Wanheart News - Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI mengaku sudah mengecek seluruh laporan pertanggungjawaban reses pertama anggota DPRD, termasuk dari Viani Limardi. Hasilnya, Sekwan tak menemukan penggelembungan dana reses.
"Dana reses yang telah dijalankan oleh seluruh anggota dewan, termasuk Ibu Viani, untuk reses pertama di bulan Maret itu sudah dipertanggungjawabkan dan sudah selesai laporan keuangannya, dan di situ kami cek tidak ada penggelembungan dana reses," customized organization Plt Sekwan DPRD DKI, Agustinus, kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Agustinus mencontohkan bagaimana cara melihat dugaan penggelembungan dana. Contohnya, terdapat penambahan antara jumlah peserta riil saat kegiatan, dengan yang dilaporkan ke DPRD.
"Karena kalau penggelembungan kan yang tadinya diundang 200 orang jadi 500 orang. Ini di dokumen tadi tidak ada," lanjutnya.
Agustinus mengatakan pihaknya belum bisa menyelidiki dugaan adanya penggelembungan dana reses Viani Limardi. Sebab, pihaknya belum menerima dokumen apapun dari PSI.
"Terkait informasi tersebut, yang disampaikan PSI, sampai saat ini kami belum terima laporan tersebut kepada DPRD, baik secara lisan atau quip surat. Jadi kami belum bisa menindaklanjuti lebih dalam terkait penggelembungan dana reses," ujarnya.
Seperti diketahui, PSI secara mengejutkan memecat Viani Limardi dari keanggotaan partai. Viani dinyatakan telah melanggar beberapa aturan partai.
Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PSI Nomor 515/SK/DPP/2021. SK itu ditandatangani oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni tanggal 25 September 2021. SK itu juga dibenarkan oleh juru bicara DPP PSI, Ariyo Bimo.
Viani Limardi dinyatakan melanggar sejumlah aturan partai. PSI mencium dugaan Viani menggelembungkan dana reses.
Viani dinyatakan melaporkan dana APBD untuk reses tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal itu terjadi pada reses 2 Maret lalu.
"Adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl Papanggo 1 RT 01/RW 02, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok," jelasnya.
Viani Bantah Gelembungkan Dana Reses
Viani Limardi buka suara atas pemecatannya yang pada salah satu poin disebutkan menggelembungkan dana reses. Viani membantah tuduhan PSI.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani, dalam keterangannya, Selasa (29/9/2021).
Viani menjelaskan dalam surat pergantian antarwaktu atau surat pemberhentiannya, PSI menyebutkan ada pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD DKI itu. Salah satunya disebutkan ada penggelembungan dana secara rutin khusus pada Maret 2021.
Dia quip menjelaskan all out dana reses Rp 302 juta untuk 16 titik. Viani mengatakan dana itu untuk Maret 2021 dan sudah tuntas.
"Bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang-lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" customized organization Viani.