Sri Mulyani Akan Menambah Fungsi KTP, Apa itu? Ini Kata Menkeu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sri Mulyani Akan Menambah Fungsi KTP, Apa itu? Ini Kata Menkeu

Minggu, 03 Oktober 2021 | Oktober 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-03T05:39:04Z
Wanheart News - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XI akan membawa Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) ke rapat paripurna. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, melalui regulasi tersebut akan terbentuk reformasi perpajakan. Salah satunya, akan menambah fungsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukan hanya sebagai kartu identitas
http://dlvr.it/S8pzwT
×
Berita Terbaru Update
close