Wamheart News - Keberadaan pinjaman online (Pinjol) ternyata tidak hanya meresahkan masyarakat kecil melainkan juga pejabat sekelas wakil gubernur.
Hal tersebut dirasakan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik yang sering diteror dan dicatut oleh perusahaan Pinjol ilegal untuk membayar utang orang tak dikenal.
Nunik bahkan sempat membagikan tangkapan layar pesan pinjol kepada nomor pribadinya ke media sosial. Dalam pesan tersebut, Nunik diminta untuk membayar utang pinjol yang tak pernah ia lakukan.
Menerima pesan teror, Nunik langsung membalas ke nomor yang tak dikenal tersebut dengan mengancam balik okum itu ke pihak berwajib atau penegak hukum karena sudah mencemarkan nama baik dirinya.
"Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi," tegas Nunik diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Senin (18/10).
Ia menceritakan, teror tersebut terjadi pada Minggu (17/10) kepada nomor pribadinya. Ia pun meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam.
"Kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikut aturan, OJK tidak menolerir yang begini. Bukan begitu, OJK?" jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto memastikan pinjol legal atau Fintech Peer to Peer Lending di Lampung hanya ada satu, yakni PT Lampung Berkah Finansial Teknologi atau Lahan Sikam.
"Di Lampung ada 1 pinjol atau Fintech Peer to Peer Lending yang sudah berizin yakni Lahan Sikam," tutupnya.