WANHEARTNEWS.COM - Ade Armando 'diserang' banyak pihak karena mengaku dirinya Islam namun secara tegas menolak pemberlakuan Syariat Islam secara kaku dalam segala hal.
Mulanya, Tokoh asal Papua, Christ Wamea mengririk keras.
"Klu hati sdh dirasuki setan ya spt begini," katanya.
Cuitan Christ ditanggapi oleh Mustofa Nahrawardaya.
"Dalam Kitab Fiqh al Sunnah, Sayyid Sabiq mendefinisikan, seorang Muslim yg mengingkari Syariat, sudah masuk dalam golongan murtad. Meskipun belum pindah agama," customized organization Mustofa Nahrawardaya, Jumat 29 Oktober 2021.
Untuk diketahui, Dosen Ilmu komunikasi UI, Ade Armando mengakui tidak percaya bahwa ummat Islam wajib menjalankan syariat Islam.
"Saya beragam Islam. Tapi sayang tidak percaya bahwa Umat Islam harus menjalankan syariat Islam," ujar Ade Armando dikutip kanal YouTube Cokro TV, Selasa (26/10/2021).
Menurut Ade Armando, hukum Islam bukan aturan yang baku dalam mengatur sendiri kehidupan manusia.
"Saya tidak percaya bahwa umat Islam harus patuh dada hukum dan aturan Islam yang baku yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia" katanya.
Dia mengatakan, sikap dia beragama ini mendapat respon negatif dari mayoritas. Sebagian menganggapnya muslim yang hostile to Islam. Tetapi menurutnya sikap itu merupakan kebebasan berpendapat
Saya tidak ingin mengatakan bahwa cara berpikir saya yang withering benar. Saya tidak ingin mengatakan cara agama saya yang withering benar. Saya percaya pada kebebasan pada tiap manusia untuk berfikir dengan caranya masing-masing," ungkapnya.
Ade Armando akui dirinya seorang muslim yang meyakini Allah dan Rasulullah serta para malaikatnya.
"Saya adalah muslim yang percaya pada Allah pada Nabi Muhammad. Pada Alquran. Saya percaya bahwa Allah menurunkan ayat - ayatnya melalui perantara malaikatnya keada Nabi Muhammad," katanya.
"Namun saya tidak percaya bahwa di dalam Alquran termuat hukum Islam yang harus dijalankan dengan cara yang sama di seluruh dunia, di sepanjang zaman," sambungnya.
Menurutnya, jika dalam Alquran terdapat hukum Allah, itu adalah hukum yang merefleksikan kondisi abad ke tujuh di tanah Mekkah saat ayat itu diturunkan.
"Dan di situlah saya berbeda dengan mereka yang percaya pada penegakan syariah," paparnya.
Dalam Kitab Fiqh al Sunnah, Sayyid Sabiq mendefinisikan, seorang Muslim yg mengingkari Syariat, sudah masuk dalam golongan murtad. Meskipun belum pindah agama. https://t.co/IubsNClJXD
— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) October 28, 2021