Tok! Pengadilan Tinggi Tolak Gugatan Jhoni Allen, Rakyat Moeldoko Gigit Jari -->
Minggu 6 Apr 2025

Notification

×
Minggu, 6 Apr 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tok! Pengadilan Tinggi Tolak Gugatan Jhoni Allen, Rakyat Moeldoko Gigit Jari

Kamis, 28 Oktober 2021 | Oktober 28, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-28T01:10:47Z

wanheartnews.com

WANHEARTNEWS.COM - Jhoni Allen Marbun harus gigit jari. Gugatan banding atas keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang memecat pengikut Moeldoko itu ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Penolakan ini dinyatakan dalam Putusan PT Jakarta no 547/PDT/2021/PT DKI yang diumumkan melalui Direktori Mahkamah Agung pada 18 Oktober 2021. Pengadilan Tinggi juga menghukum Jhoni Allen untuk membayar biaya perkara.

Baca Juga :Terusik, Demokrat Lampung Siap Balik Laporkan Ketua Gerindra Metro ke Polisi

Ini adalah kali kedua gugatan Jhoni Allen Marbun ditolak oleh pengadilan. Pada Mei 2021 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga sudah menolak gugatan Jhoni Allen atas keputusan Ketum AHY memecat dirinya dari keanggotaan Partai Demokrat.

Jhoni Allen dipecat dengan tidak hormat karena turut mendalangi upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui KLB ilegal yang diselenggarakan di Deli Serdang awal Maret lalu.

"Ditolaknya gugatan anak buah Moeldoko ini sebuah keputusan hukum yang tepat, menandakan bahwa keputusan yang diambil oleh Ketua Umum AHY juga tepat dan sudah sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku," ujar praktisi hukum, Dr Heru Widodo, mengomentari keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini.

Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini sekaligus menegaskan kembali bahwa Jhoni Allen Marbun memang melanggar hukum dan aturan yang berlaku, sehingga layak dipecat.

Sementara itu, para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia menegaskan kembali loyalitas dan kesetiaan kepada Ketum AHY.

“Fatsun politik kami tegak lurus kepada Ketum AHY yang sah dan sesuai dengan hukum. Tidak ada dualisme di Partai Demokrat. Ketum hanya satu, AHY. Kalau ada yang ngaku-ngaku, kami lawan,” tegas Anwar Hafidz, Ketua DPD PD Sulawesi Tengah yang baru saja terpilih kembali

Gelora

×
Berita Terbaru Update
close