Wanheart News - Geger pengakuan seorang mantan petugas satpam di KPK yang dipecat berkaitan dengan foto bendera yang disebutnya sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, organisasi masyarakat yang telah dibubarkan dan dilarang di Indonesia. Namun KPK menegaskan informasi perihal penyusupan 'Taliban' berkaitan dengan kabar itu adalah tidak benar. Diketahui peristiwa itu terjadi
http://dlvr.it/S8mPWX
http://dlvr.it/S8mPWX