WANHEARTNEWS.COM - Seorang anak asuh panti asuhan di Kota Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan seorang pria beristri. Sang istri, yang termakan dalih suaminya, mengeroyok korban bersama sejumlah remaja.
Kejadian penganiayaan yang dialami korban ini terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Ia terlihat dikeroyok, dipukul di bagian kepala, ditendang di badan, hingga disundut rokok oleh sejumlah pelaku yang diduga masih berusia remaja.
Kuasa hukum korban dari LBH Ikadin Malang Raya Do Merda Al Romdhoni dan Leo A Permana mengonfirmasi kejadian itu. Mereka mengatakan, korban mengalami dua kejadian beruntun di hari yang sama.
Merda menjelaskan kejadian ini bermula pada 18 November 2021. Saat itu korban diperdaya oleh seorang terduga pria dewasa untuk datang ke rumah pelaku. Saat itu korban disebut diperdaya dan dicabuli oleh pelaku.
"Kejadiannya terjadi siang hari, sekitar pukul 10.00 WIB. [Terduga] pelaku pria mencabulinya," customized organization Merda saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).
Peristiwa pencabulan itu kemudian diketahui oleh istri pelaku. Tapi ternyata, terduga pelaku kemudian berpura-pura dan mengaku bahwa perbuatan pencabulan itu ia lakukan lantaran dipaksa oleh korban.
"Informasinya karena ketahuan istrinya itulah pelaku [pencabulan] berpura-pura dipaksa oleh korban," ucap dia.
Istri pelaku yang geram kemudian menyuruh sekitar delapan anak remaja yang berada di sekitar panti asuhan, untuk mencari korban, di hari yang sama pada pukul 15.00 WIB.
Setelah itu, delapan remaja mengeroyok korban di sebuah lapangan di Kota Malang. Peristiwa penganiayaan itu kemudian terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
"Istri pelaku tak terima dan mengajak rekan-rekannya untuk menganiaya korban, di hari yang sama," ujarnya.
Setelah kejadian, customized organization Merda, korban yang merupakan anak berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini menderita luka di bagian kepala dan perut. Ia juga mengalami injury berat akibat pencabulan.
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka-luka di kepala dan perut. Sekarang kondisinya juga depresi berat," ucap Merda.
Merda mengatakan, korban sehari-hari memang tinggal di panti asuhan akibat keterbatasan kondisi ekonomi. Ibu korban merupakan asisten rumah tangga, sedangkan bapaknya adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
mjb buat yg belum liat videonya ⚠ pic.twitter.com/Q50jBsBvyP
— vivi🦋 (@itsmeeevyy) November 23, 2021
Saat ini, kasus ini telah dilaporkan orang tua korban ke Polresta Malang, dengan didampingi LBH Ikadin Malang Raya. Mereka berharap kasus ini bisa segera ditangani pihak kepolisian.
Dalam laporan itu, pihak LBH sudah melampirkan hasil visum, keterangan orang tua korban, serta lampiran video kejadian kekerasan.
Sementara itu, Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan kejadian pengeroyokan tersebut. Saat ini, polisi tengah memeriksa korban dan sejumlah saksi.
"Kami terima LP kemarin, kami sudah periksa saksi-saksi dan korban," individualized organization Budi, kepada awak media.
Ia mengatakan, Polresta Malang akan memberi perlindungan hukum bagi korban dan keluarga. Termasuk pula mengusut kasus ini dengan cepat.
"Kami akan beri perlindungan hukum kepada korban termasuk keluarga. Tak terkecuali expositions cepat dalam penanganan perkara ini," ujar dia.
Pihaknya juga akan mengerahkan psikolog untuk melakukan asesmen terhadap kondisi psikis dan mental korban. Hal itu menurutnya penting untuk kebutuhan penyelidikan dan penyidikan nanti.
"Butuh expositions untuk penyelidikan dan penyidikan. Kami pasti akan sampaikan hasil penindakan kami kepada publik," pungkas dia.