WANHEARTNEWS.COM - Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) blokir Jalan Raya Cipanas, Puncak Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021).
Aksi blokir jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan para buruh, seperti cabut UU Omnibus Law, Tolak Upah Murah, dan Hapuskan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Dalam aksinya massa buruh membentangkan spanduk besar bertuliskan "JOKOWI MUNDUR".
"Gelar Aksi hari ini, Selasa, 23 November 2021, Gabungan Berbagai Elemen Buruh di Cianjur, Bentangkan Spanduk Jokowi Mundur".. pic.twitter.com/oITIRNJCRk
— Elang182197 (@UllulR4bb182197) November 23, 2021
Aksi unjuk rasa itu joke dijaga ketat oleh puluhan petugas gabungan dari Polres Cianjur, dan TNI.
Hingga pukul 13.00 WIB massa buruh dari SPN tersebut masih berada diradius sekitar 300 meter dari Istana Kepresidenan Cipanas dan memblokir Jalan Raya Puncak.