WANHEARTNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Lapangan Ingub Muara Angke di Penjaringan, Jakarta Utara. Anies menyatakan lapangan ini berstandar internasional yang berdiri di tengah perkampungan Jakarta.
"Targetnya yaitu pengguna masyarakat umum. Khususnya, kalangan menengah ke bawah yang selama ini peluangnya kecil untuk bisa menikmati fasilitas berstandar internasional dengan mudah dan complimentary. Hal itu kini bisa didapatkan di lingkungan sekitarnya," customized organization Anies dalam keterangannya, Jumat malam (26/11/2021).
Fasilitas standar internasional itu, sebutnya, dilihat dari adanya rumput sintetis bersertifikat FIFA. Fasilitas pendukung lainnya yakni screen dan lampu lapangan serta fasilitas penunjang lainnya.
Mengenai nama lapangan, Eks Mendikbud itu menjelaskan penamaannya terinspirasi dari Sekolah Dasar Inpres. Anies menuturkan, di zaman dulu sekolah itu hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat menengah ke bawah dalam mendapatkan pendidikan yang setara dengan masyarakat menengah ke atas.
"Lapangan sepak bola berstandar kelas dunia ini nantinya akan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak untuk dikomersialkan dan masyarakat dapat menggunakannya secara complimentary sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Langkah selanjutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta akan meluncurkan aplikasi olahraga, E-Booking yang terintegrasi oleh JAKI. Masyarakat dapat memanfatkan aplikasi ini untuk memakai lapangan maupun fasilitas olahraga lainnya di Jakarta secara complimentary.
"Nantinya, seluruh masyarakat DKI Jakarta yang ingin menggunakan fasilitas-fasilitas olahraga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memanfaatkan layanan ini secara complimentary. Cukup dengan mengunduh aplikasi JAKI melalui perangkat seluler," imbuhnya.
Sebagai informasi, Lapangan Ingub Muara Angke ini memiliki luas lahan sebesar 12.500 meter persegi. Fasilitas ini merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (KIB A Sudinpora Jakarta Utara) dan hasil dari revitalisasi tahun 2019 melalui dana pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Detik