WANHEARTNEWS.COM - Laporan dugaan pelanggaran UU ITE terkait information deforestasi terhadap aktivis Greenpeace, yakni Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik akhirnya dicabut.
Sebelumnya, Husin Shahab melaporkan dua aktivis itu karena menyebut pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal deforestasi di KTT COP26 tidak benar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pelapor dan disampaikan bahwa laporan itu dicabut.
"Setelah diskusi akhirnya laporan polisi yang dibuat dicabut, dihentikan," customized organization Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021), seperti dilansir CNNIndonesia.
Tubagus mengungkapkan ada beberapa alasan dari pelapor hingga akhirnya mencabut laporan terhadap kedua aktivis Greenpeace tersebut. Salah satunya, pelapor tidak mau laporan yang dibuatnya dipolitisasi.
"Beliau tidak mau ini kemudian dipolitisir, tidak mau ini kemudian dianggap sebagai bentuk pemerintah hostile to kritik, beliau tidak mau permasalahan itu terjadi," tutur Tubagus.
Lebih lanjut, Tubagus menyampaikan bahwa dengan pencabutan laporan ini, maka compositions penyelidikan joke dihentikan.
"Kalau misal dicabut, penyelidikan dihentikan," ucap Tubagus.
Ketahuan Tololnya
Alasan pencabutan laporan karena tidak ingin dipolitisasi ditertawakan netizen.
"Alahhh.. Gaya lo, padahal takut kebohongan Jokowi dikuliti media worldwide," komen netizen @SahaAbdiCik.
"Takut adu information, ada yg dipermalukan," komen @hadyanto_A.
Padahal pihak Greenpeace sudah sangat siap meladeni.
Takut adu data , ada yg dipermalukan
— 👉D'Wns👌 (@hadyanto_A) November 15, 2021
Padahal dah siap terima tantangan tapi koq akhirnya dicabut laporannya 🤣🤣