Kerja Serius Gaji Main-main!, Buruh Ancam Geruduk Balai Kota dan Istana Hingga Mogok Nasional -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kerja Serius Gaji Main-main!, Buruh Ancam Geruduk Balai Kota dan Istana Hingga Mogok Nasional

Selasa, 23 November 2021 | November 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-23T02:15:38Z

wanheartnews.com

WANHEARTNEWS.COM - Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran upah least tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935,536. Buruh quip keberatan dengan kenaikan UMP yang hanya 1,09% itu dan mengancam akan melakukan demonstrasi di Istana maupun di Balai Kota DKI Jakarta. 

Diketahui UMP pada tahun 2021 sebesar Rp 4.416.186,548. Hal ini berarti UMP 2022 mengalami kenaikan Rp 37.749. 

Pemprov DKI menyebut kenaikan UMP tersebut berdasarkan aturan. Meski begitu, buruh keberatan dan mengancam akan mogok dan menggelar demo, simak penjelasannya berikut ini. 

"Jadi, sudah ditetapkan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2022 sebesar Rp. 4.453.935,536 (empat juta empat ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh lima ratus tiga puluh enam rupiah)," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan, dilansir PPID, Minggu (21/11/2021). 

Anies mengatakan besaran UMP ini berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Serta equation yang ada dalam Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. 

Pemprov DKI disebut mewajibkan kepada para pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahaannya dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengawasi dan memberikan sanksi administratif bagi pengusaha yang tidak melakukan kewajiban tersebut.

Selain menetapkan upah least, Pemprov DKI juga menerapkan berbagai kebijakan lainnya. Di antaranya, memberikan bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, dan biaya individual pendidikan. 

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga melakukan jenis program kolaborasi ketenagakerjaan. Adapun program-program yang dilakukan tersebut, yaitu: 

1. Perluasan kriteria penerima manfaat Kartu Pekerja Jakarta dari yang semula berpenghasilan UMP + 10% (sepuluh persen) menjadi UMP + 15% (lima belas persen) agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja/buruh, sehingga dapat mengurangi pengeluaran untuk biaya hidup pekerja/buruh di Jakarta. 

2. Anak-anak penerima kartu pekerja diutamakan mendapat KJP in addition to dan biaya pendidikan masuk sekolah. 

3. Memperbanyak program pelatihan bagi pekerja/buruh melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah, Mobile Training Unit, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, serta kolaborator. 

4. Pengembangan program Jakpreneur dan pembentukan koperasi pekerja/buruh serta memfasilitasi penjualan produk yang berasal dari program dimaksud ke dalam sistem e-Order. 

5. Program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya. 

6. Program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi COVID-19. 

7. Program kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha berupa bantuan sarana dan prasana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha. 

Wagub Riza: Tak Bisa Puaskan Semua Pihak 

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 naik Rp 37 ribu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rumusan ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah, perwakilan buruh, serta pengusaha. 

"Hasilnya seperti yang sudah diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Prinsipnya kami ingin memberikan UMP sesuai dengan apa yang diharapkan kepentingan buruh, kepentingan pengusaha dan yang withering penting adalah kepentingan masyarakat. Apa yang sudah dibahas, dirumuskan, diumumkan, itulah yang diambil bersama, mudah-mudahan bisa dipahami, dimengerti dengan kondisi seperti ini," customized organization Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). 

Politikus Gerindra itu mengakui keterpurukan perekonomian di berbagai sektor karena pandemi COVID-19 mempengaruhi kecilnya kenaikan UMP tahun depan. 

"Mungkin tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi kami minta dipahami insyaallah nanti ke depan tahun depan saya sangat optimis ada peningkatan yang jauh lebih baik signifikan seiring dengan kondisi pandemi yang lebih baik," jelasnya. 

Riza mengatakan Pemprov telah menyesuaikan besaran UMP 2022 dengan ketentuan berlaku. Dia berharap seiring dengan pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi COVID-19, ostensible UMP bisa bertambah signifikan. 

"Mudah-mudahan ke depan nanti kita bisa tingkatkan lagi, perbaiki lagi sesuai dengan harapan kita semua, tidak hanya harapan para buruh tapi harapan kita semua. Kami Pemprov tentu ingin dan senang sekali apabila UMP itu semakin baik semakin tinggi sesuai dengan harapan para buruh itu berarti menandakan ekonomi di Jakarta semakin baik," imbuhnya. 

Pemprov Diminta Antisipasi Mogok Massal Buruh 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan langkah antisipasi aksi mogok kerja para buruh pada Desember mendatang. Wacana aksi itu merupakan bentuk memprotes kenaikan upah least provinsi (UMP) yang tak signifikan. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi saat membuka Rapimprov II Tahun 2021 Kadin DKI Jakarta secara virtual, hari ini. Dalam acara itu, Dewi mengajak pengusaha dan Pemprov DKI Jakarta melalui Wagub Ahmad Riza Patria menyiapkan antisipasi agar situasi Ibu Kota tetap kondusif. 

"Banyak sekali berita masuk kepada Kadin akan terjadi mogok besar-besaran dari tanggal 6-8 atau 10 (Desember)," ujar Dewi, Senin (22/11/2021). 

"Jadi kami berharap teman-teman nanti dibantu Pak Wagub dan pemerintah, jangan sampai tanggal 6 dan 8 membuat kondisi ini tidak kondusif dan kita-kita yang kena dampak," sambungnya. 

Dewi menyadari kenaikan UMP tak sesuai dengan tuntutan para buruh. Kendati demikian, Dewi memastikan pengusaha selalu mengutamakan kesejahteraan karyawannya. 

"Saya selalu bilang semua karyawan pasti akan tahu kondisi perusahaan masing-masing sehingga yakinlah bahwa perusahaan masing-masing akan memberikan nilai UMP sesuai dengan kemampuan perusahaannya," tegasnya. 

Buruh Demo di Istana-Balai Kota DKI 29-30 November 

Massa buruh bakal melaksanakan demonstrasi menolak keras kenaikan upah least provinsi (UMP) yang hanya 1,09% di Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, hingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Unjuk rasa direncanakan digelar pada 29 dan 30 November 2021. 

"Langkah yang akan diambil sudah disepakati oleh 6 konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional. Langkah itu ada dua. Satu, tanggal 29 dan 30 November 2021, akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara, Balai Kota DKI, dan Kemenaker," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Senin (22/11/2021). 

Iqbal mengatakan aksi dilakukan karena buruh menolak keras kenaikan UMP yang rata-rata hanya 1,09%. 

"Kira-kira 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional bersama 6 konfederasi serikat pekerja tingkat nasional menyatakan menolak keras penetapan nilai UMP dan UMK yang hanya naik rata-rata secara nasional cuma 1,09%," jelasnya. 

"Biang keroknya Balai Kota nih, Gubernur DKI biang kerok. Kalau Gubernur DKI sudah putuskan susah nanti UMK. Ketiga, super biang kerok dari semua masalah ini adalah Kemenaker," sambung Iqbal. 

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan demo akan diikuti oleh massa buruh dari Jawa Barat, Jakarta, dan Banten. Namun, dia memastikan demo akan mempertimbangkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan aparat terlebih dahulu. 

"Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh se-Jabar, DKI, Banten, yang kalau digabungkan dari 6 konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja tersebut, jumlahnya puluhan ribu buruh. Tentu nanti akan diatur teknis unjuk rasanya. Mungkin 10 ribu di Istana, 10 ribu Balkot, 10 ribu di Kemenaker. Ini tidak fundamental primary ini. Tentu aksi ini mempertimbangkan prokes, PPKM level 1, dan juga arahan-arahan dari aparat keamanan supaya nggak ganggu ketertiban," imbuhnya. 

Diketahui, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, membeberkan hasil penghitungan penyesuaian nilai UMP dan UMK 2022 berdasarkan information Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian UMP 2022 senilai 1,09 persen. 

"Information Statistik Upah Minimum secara umum ya, rata-rata penyesuaian upah least 1,09 persen. Saya tidak bilang bahwa ini upah least provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi," katanya dalam Seminar Terbuka Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11). 

Buruh: Jangan Berdalih Pandemi 

Selain aksi demonstrasi, massa buruh sepakat menggelar mogok kerja nasional pada 6-8 Desember 2021 di seluruh Indonesia. Mogok kerja dilakukan imbas kenaikan upah least provinsi (UMP) yang hanya 1,09%. 

"Telah disepakati merencanakan mogok nasional, yang direncanakan tanggal 6, 7, 8 Desember 2021. Peserta mogok nasional dari 6 konfederasi serikat pekerja dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional, serta serikat-serikat pekerja territorial. Akan meluas, melibatkan semua gerakan unsur masyarakat dan tidak menutup kemungkinan kawan-kawan mahasiswa berpartisipasi," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Senin (22/11/2021). 

Iqbal mengklaim akan ada 2 juta buruh yang terlibat dalam mogok nasional ini. Buruh-buruh ini berasal dari lebih dari 100 ribu pabrik dan perusahaan, termasuk driver ojek on the web (ojol), sopir truk, hingga buruh-buruh pelabuhan. 

Kemudian, Iqbal menyebut para buruh menggunakan UU Nomor 9 Tahun 1998 untuk menyampaikan pendapat di muka umum. 

"Dasar hukum yang dipakai mogok nasional adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 yaitu tentang menyampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa atau demonstrasi. Ini bukan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang mogok kerja, bukan," paparnya. 

"Satu, di lokasi pabrik. Karena dia di lokasi pabrik, instruksi kami jelas, stop produksi. Jadi bukan mogok kerja. Unjuk rasa di lokasi pabrik dengan stop produksi. Kenapa? Karena seluruh buruh di pabrik masing-masing itu ikut sebagai peserta unjuk rasa. Jadi juga tidak langgar PPKM. Kan pabrik boleh masuk 100%," sambung Iqbal. 

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan aksi mogok kerja hingga demo ini merupakan bentuk reaksi keras dari kaum buruh. Dia menegaskan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tidak boleh berdalih kenaikan UMP yang hanya 1,09% dikarenakan adanya pandemi COVID-19. 

"Inilah reaksi balik yang keras dari kaum buruh. Jangan berdalih bahwa kenaikan upah least 1,09% atau di bawah inflasi adalah karena pandemi Covid. Tidak ada hubungannya. No connection. Ini akan terus tiap tahun seperti ini, mau ekonomi Indonesia membaik, mau pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah positif. Apakah itu positif 5 koma atau 6 koma, tetap upah akan naik di bawah inflasi," katanya. 

Untuk itu, Iqbal menekankan buruh bakal berjuang menolak kenaikan UMP yang hanya naik 1,09% ini. Dia tidak ingin kenaikan UMP bagi buruh yang hanya sedikit ini terus berulang setiap tahunnya. 

"Setiap tahun kenaikan upah akan seperti ini. Oleh karena itu, presently or never. sekarang atau tidak pernah sama sekali. Kami akan berjuang, mengerahkan kekuatan buruh secara konstitusional," imbuh Iqbal. 

detik/

×
Berita Terbaru Update
close