WANHEARTNEWS.COM - Seorang lansia berinisial AS (60) sempat viral usai menggabungkan simbol dua agama.
Kekinian, Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Sukabumi memastikan polemik penggabungan simbol agama yang dilakukan oleh AS sudah selesai.
MUK Kabupaten Sukabumi juga memberikan keterangan jika warga Kebonpedes itu telah kembali menjadi muslim dengan pengucapan ikrar syahadatain atau dua kalimat syahadat.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (1/11/2021).
"Yang bersangkutan telah kembali memeluk keyakinan sebelumnya dengan kembali membaca dua kalimat syahadat," ujar Ujang.
Menurut Ujang, AS mengucapkan ikrar syahadatain di Gedung MUI Kabupaten Sukabumi di hadapan unsur pimpinan MUI pada Rabu 27 Oktober 2021 lalu.
Adapun pengucapan ikrar syahadatain dihadiri oleh unsur Baznas Kabupaten Sukabumi, Unsur Kecamatan Kebon Pedes, MUI Kecamatan Kebon Pedes dan Kasat Intel Sukabumi Kota.
"Semoga beliau bisa menjadi Muslim yang sejati serta diberi kemudahan dalam setiap pengamalan layaknya seorang muslim sebagaimana mestinya," jelasnya.
Sebelumnya, AS jadi perbincangan karena rumahnya di Kampung Citangkalak RT 05/10 Desa Bojong Sawah, Kebonpedes, dipenuhi tulisan dan gambar yang menggabungkan dua simbol agama. Rumahnya bahkan sempat didatangi warga pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A Komarudin usai pertemuan di pendopo membahas masalah ini mengatakan AS sebelumnya muslim dan sudah pindah agama.
"Akan ditanya penyebab pindah agama apa, karena informasinya masalah ekonomi," ujar A Komarudin.