WANHEARTNEWS.COM - KPK kini tengah menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E. Di sisi lain, jika tak ada bukti atau unsur pidana, KPK tentu akan menghentikan penyelidikan ini.
"Jadi, penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu, apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada (pidananya) ya tidak dilanjutkan," customized organization Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Ali mengatakan jika nanti ditemukan adanya unsur pidana, KPK quip langsung segera menentukan siapa tersangkanya.
"Kalau ada ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan," customized organization Ali.
KPK Bakal Panggil JakPro Terkait Dugaan Korupsi Formula E
KPK hingga kini sedang berupaya memanggil beberapa pihak yang sekiranya mengetahui dugaan korupsi Formula E. Salah satunya pihak JakPro yang tentu terlibat dalam pelibatan ajang mobil balap F1 tersebut.
"Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," customized organization Ali.
Ali menegaskan bawha KPK dalam compositions penyelidikan akan mengutamakan unsur pidananya lebih dulu. Dia menyebut KPK masih mengumpulkan information serta informasi terkait dugaan perkara.
"Pada prinsipnya kan compositions penyelidikan itu mencari peristiwa pidana dan itu nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan information, informasi, dan bahan keterangan," katanya.
KPK Telaah Dokumen Terkait Formula E dari Pemprov DKI
Sebelumnya, KPK menerima dokumen setebal 600 halaman terkait penyelenggaraan Formula E dari Pemprov DKI Jakarta. Dokumen tersebut nantinya akan ditelaah oleh KPK secara mendalam guna kepentingan compositions penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan information yang tentu diperlukan dalam compositions penyelidikan perkara ini," individualized organization Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/11).
Ali mengatakan KPK mengapresiasi sikap kooperatif Pemprov DKI Jakarta dengan menyerahkan dokumen tersebut. Dia berharap pihak terkait kooperatif jika dimintai keterangan terkait dugaan perkara ini.
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk compositions expositions berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Hal ini semata untuk memperlancar compositions hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ucapnya.