Luhut Tak Bisa Ngelak, ProDEM Serahkan Bukti Baru Dugaan LBP Berbisnis PCR -->
Kamis 20 Mar 2025

Notification

×
Kamis, 20 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Luhut Tak Bisa Ngelak, ProDEM Serahkan Bukti Baru Dugaan LBP Berbisnis PCR

Senin, 29 November 2021 | November 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-29T06:13:21Z

Wanheart News
Baca Juga :Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Rocky Gerung Duga Agenda Tersembunyi dari PDIP
WANHEARTNEWS.COM - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir terkait bisnis PCR. 

"Kami datang dalam undangan yang tertulis adalah melakukan klarifikasi terhadap pelaporan yang sudah kami buat," customized organization Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin siang (29/11). 

Prodem menilai, sangkaan melakukan perbuatan melawan hukum KKN oleh Menteri Luhut makin menguat. ProDEM quip kembali membawa bukti-bukti penguat atas laporannya ke Polda Metro Jaya tersebut. 

Baca Juga :Ekonom Senior Sebut Jokowi Bakal Wariskan Utang Segunung di 2024

"Kami sertakan beberapa bukti tambahan, termasuk beberapa artikel dan bukti-bukti yang sudah disampaikan oleh media tentang pengakuan Pak Luhut lewat Jubirnya bahwa ada kepemilikan saham Pak Luhut pada PT GSI, termasuk Pak Erick," tuturnya. 

"Kami laporkan dalam dugaan pelanggaran pidana soal kolusi dan nepotisme dan dalam UU Nomor 28/1999. Itu jelas dan tegas bahwa kolusi dan nepotisme adalah perbuatan pidana," demikian Iwan Sumule. 

Hingga berita ini diturunkan, Iwan Sumule bersama rekan-rekan ProDEM yang mendampinginya masih berada di ruangan Ditkrimsus Polda Metro Jaya memproses laporannya tersebut. 

Gelora

×
Berita Terbaru Update
close