WANHEARTNEWS.COM - Pemerintah memiliki rencana besar untuk mengganti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kecerdasan buatan atau computerized reasoning (AI). Hal ini untuk mewujudkan percepatan birokrasi seperti mimpi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan pemerintah akan lebih banyak menggunakan teknologi computerized dalam memberikan pelayanan kepada publik. Atas dasar itu jumlah PNS akan dirampingkan secara bertahap.
"Jadi (PNS digantikan robot), ke depannya pemerintah akan menggunakan teknologi computerized untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Jumlah PNS tidak akan gemuk dan akan dikurangi secara bertahap," customized organization Satya kepada detikcom, Minggu (28/11/2021).
Meski begitu, bukan berarti seluruh PNS akan dipecat dan digantikan robot. Melainkan kolaborasi antara sumber daya manusia dengan teknologi.
"Tidak (dihilangkan), tetap ada PNS namun jumlahnya tidak gemuk atau besar," ujarnya.
Konsep ini akan terus dimatangkan dan butuh perencanaan yang lebih komprehensif. Untuk itu, waktu yang dibutuhkan juga tidak singkat. "Masih dikaji lebih lanjut," jelas Satya.
Rencana PNS digantikan robot pertama kali diungkap oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir 2019. Saat itu dia meminta maaf kepada pejabat eselon III dan IV jika harus terpangkas karena akan digantikan dengan AI.
"Maaf kalau di sini ada eselon III dan IV, kita akan pangkas mulai tahun depan agar terjadi kecepatan dalam setiap memutuskan perubahan dunia yang begitu cepat, pelan-pelan saja," customized organization Jokowi saat jadi pembicara kunci di acara pertemuan tahunan Bank Indonesia 2019 di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan (28/11/2019).
Jika dilihat dari buku statistik ASN per Juni 2021, jumlah pegawai abdi negara memang mengalami penurunan sejak tahun 2016. Ini membuktikan rencana pemerintah menggantikan PNS dengan robot memang nyata.
"Jumlah PNS berstatus aktif per 30 Juni 2021 adalah 4.081.824 atau mengalami penurunan 3,33 % dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Jumlah PNS terus mengalami penurunan sejak tahun 2016," tulis buku tersebut.
Secara rinci, pada 2015 jumlah PNS tercatat sebanyak 4.593.604 orang. Kemudian turun menjadi 4.374.341 di 2016 dan turun lagi menjadi 4.289.396 di 2017.
Lalu di 2018 jumlah PNS kembali turun menjadi 4.185.503 orang dan naik tipis menjadi 4.189.121 di 2019. Meski begitu, di 2020 jumlah PNS aktif kembali turun jadi 4.168.118 orang.
Kemudian pada 2021 for every Juni jumlahnya menjadi 4.081.824 orang yang terdiri dari PNS bekerja pada instansi pemerintah pusat sebanyak 949.050 (23%) dan PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.132.774 (77%).