Penting! Ketahui Ini Daftar Orang yang Tak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penting! Ketahui Ini Daftar Orang yang Tak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Senin, 01 November 2021 | November 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-01T02:17:56Z

wanheartnews.com

WANHEARTNEWS.COM - Kementerian Kesehatan menargetkan bisa menyuntikkan 290 juta dosis vaksin Covid-19 kepada warga Indonesia hingga akhir 2021. Ini sebagai cara mengurangi infeksi Covid-19 di tanah air. 

Kemenkes merinci, pada akhir 2021, ada 168 juta penduduk Indonesia yang sudah divaksin dosis pertama atau 80% dari target populasi. Sementara, untuk dosis kedua akan mencapai sekitar 123 juta atau 59 persen dari all out target populasi, yaitu 208.265.720 orang pada akhir 2021. 

Endemik adalah suatu kondisi ketika wabah penyakit yang secara konsisten ada tetapi terbatas pada wilayah tertentu. Ini membuat penyebaran penyakit ini dapat diprediksi. Salah satu contoh penyakit endemik adalah Malaria. 

Meski gencar melakukan vaksinasi, ada beberapa golongan manusia di Indonesia yang tak boleh divaksin Covid-19. Berikut daftarnya seperti dikutip dari Satgas Covid-19, Senin (1/11/2021): 

  • Orang yang sedang demam dengan suhu > 37,5 °C 
  • Orang dengan hipertensi tidak terkontrol, yaitu tekanan darah > 180/110 mmHg (Jika tekanan darah >180/110 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian. Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol) 
  • Orang yang mengalami alergi berat setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (vaksinasi dosis 1) maka tidak bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua. 
  • Orang yang mengidap penyakit autoimun seperti asma, lupus. Vaksinasi ditunda jika sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali. 
  • Orang yang sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk. 
  • Orang yang sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk. 
  • Orang yang memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak. Vaksinasi ditunda dan dirujuk. 
  • Lansia yang dalam pemeriksaannya (sesuai design skrining) menjawab lebih dari 3 pertanyaan dengan jawabannya. 
  • Orang yang memiliki riwayat alergi berat setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya maka vaksin tidak dapat diberikan. 

cbnc

×
Berita Terbaru Update
close