WANHEARTNEWS.COM - PT Garuda Indonesia (Persero) membutuhkan Rp 7,5 triliun atau sebesar US$ 527 juta dari pemerintah sebagai bagian dari upaya restrukturisasi perusahaan. Dana tersebut merupakan dana dari program Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) yang belum cair.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Selasa (8/11) lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, mulanya pemerintah menyetujui anggaran Rp 8,5 triliun. Namun, pemerintah baru mencairkan Rp 1 triliun.
"Dari sisi pendanaan seperti disampaikan di beberapa rapat yang lalu sebenarnya masih ada program IP-PEN yang Rp 7,5 triliun yang ada di rekening sementara di Kemenkeu. Dulu kan di awal 2020 ada persetujuan Rp 8,5 triliun, yang sempat cair Rp 1 triliun," customized structure pria yang akrab disapa Tiko ini.
Sisa dana sebanyak Rp 7,5 triliun belum bisa cair. Sebab, parameternya tidak bisa dipenuhi Garuda. Saat ini, pihaknya tengah melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Rp 1 triliun cair, kemudian paramerternya tidak bisa dipenuhi lagi. Nah ini kami sedang negosiasi dengan Kementerian Keuangan Rp 7,5 triliun ini bisa kita negosiasi boundary dan skemanya. Karena kalau kita menggunakan boundary yang disetujui 2020 sudah nggak ada yang ketemu Pak," terangnya.
Ia melanjutkan, sebagai tahap awal pihaknya membutuhkan US$ 90 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk menjalani compositions hukum dan bentuk komitmen Garuda dengan para kreditur. Dana tersebut juga untuk menjaga income Garuda dalam beberapa waktu ke depan.
"Harapannya memang US$ 90 juta itu bisa kita gunakan di awal compositions hukum, karena kreditur ingin di awal expositions hukum itu kita ada semacam token dari pemerintah, untuk menunjukkan bahwa pemerintah submit namun sisanya baru dicairkan setelah restrukturisasinya disepakati," terangnya.
"Kita butuh tokennya untuk bisa menjaga Garuda bisa terbang dengan income yang cukup selama expositions negosiasi 4-5 bulan ke depan," sambungnya.
Kondisi Garuda memang sangat memprihatinkan. Ia sendiri mengatakan, secara teknis Garuda telah bangkrut.
"Sebenarnya dalam kondisi seperti ini kalau istilah perbankan sudah in fact bankrupt Pak, tapi lawfully belum. Ini yang sekarang sedang berusaha bagaimana kita bisa keluar dari situasi yang sebenarnya secara in fact bankrupt," ujarnya.
detik/