WANHEARTNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri. Penetapan Rachel Vennya tersangka kabur karantina ditetapkan lebih cepat dari rencana semula oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021). Semula, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan
http://dlvr.it/SBshC1
http://dlvr.it/SBshC1