Sampaikan Aspirasi, Tangis Guru Honorer Pecah di Gedung DPR RI -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sampaikan Aspirasi, Tangis Guru Honorer Pecah di Gedung DPR RI

Rabu, 03 November 2021 | November 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-03T01:29:59Z

wanheartnews.com

WANHEARTNEWS.COM - Guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat Lina Kurniati menangis saat menyampaikan aspirasi terkait regulasi PPPK Guru, evaluasi hasil pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I 2021, dan mekanisme penggajian PPPK Guru di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Selasa (2/10/2021).. 

Master honorer yang sudah mengabdi hampir 20 tahun ini menuturkan, ia menangis karena gembira bisa bertemu dengan anggota DPR yang ia harap dapat menyalurkan keluh kesahnya sebagai master sekaligus pemberi suara wakil rakyat. 

"Kami itu jantungnya negeri. saya yakin dengan adanya RDPU ini, semua pemangku kebijakan yang ada di negeri ini mendengar kalau kami objek tertindas. Sudah jelas, di dapodik kami ada. tinggal diangkat. Sudah jelas dedikasi kami, tinggal diberi SK. Kami tidak meminta gaji spektakuler, tapi kami ingin diakui. Pak Jokowi, lihat kami," customized structure Lina dalam RDPU yang disiarkan trying, (2/10/2021). 

Terkait dana penggajian master PPPK, Lina yang juga Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat ini meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim membuat pernyataan yang sesuai dengan di lapangan. 

Ia play on words berharap, pernyataan Nadiem tidak lagi menjadi polemik di tengah master honorer dengan gaji 150-450 ribu per bulan dan terkadang dirapel hingga per empat bulan. 

"Apa yang dikatakan para menteri menjadi angin segar bagi kami. Tetapi pada kenyataannya, tatkala kami mendatangi pemerintah provinsi, kabupaten, eksekutif dan legislatif kami datangi, mereka bicara tidak ada ketentuan yang pas dari pernyataan Mas Menteri. Saya tegaskan sekali lagi, kalau dananya dari DAU (Dana Alokasi Umum, tolong pisahkan, supaya pihak kabupaten/kota jelas, ini amanah untuk para master," ucapnya. 

5 Poin Aspirasi Guru Honorer di PPPK Guru 2021 

Lina menuturkan, master honorer memohon adanya kuota dan formasi sesuai jumlah honorer yang ada di lapangan atau pengangkatan semua master honorer yang terdaftar di Dapodik jika harus mengikuti regulasi PPPK saat ini. 

"Adapun kesalahan (information) di Dapodik bisa diadakan perbaikan, karena kami yakin, bapak-bapak yang ada di Kemendikbud, bapak-bapak pemangku kebijakan, lebih cerdas dari kami," ucapnya. 

Asprasi master honorer yang disampaikan Lina yaitu sebagai berikut: 

1. Pembenahan regulasi dan pemetaan formasi 

Lina mencontohkan, di Kabupaten Garut, hanya tersedia 196 formasi dari 8801 master honorer yang ada. Sementara itu, formasi master PAI dinilai sangat kurang dan hampir tidak ada di beberapa wilayah di Jawa Barat. 

"Ini scope nasional play on words sama. Ppadahal kita tahu, yang namanya kuota dan formasi untuk master PAI sanagt penting. bukankan kita berkeadilan? tapi ternyata regulasi dari pemerintah jauh dari customized organization berkeadilan. Jangan jadikan kami sebagai yang tertindas, jangan jadikan kami tim hore di regulasi PPPK ini. Lihat keberadaan di lapangan. Indonesia darurat master. Dan yang mencukupi kebutuhan di setiap sekolah dasar itu master honorer," jelasnya. 

2. Penambahan afirmasi berdasarkan masa kerja 

Lina menambahkan, master honorer juga memohon adanya penambahan afirmasi berdasarkan masa kerja dengan cara grade 3-5 tahun, 5-10, 15-selanjutnya. Ia menjelaskan, afirmasi usia di atas 50 tahun tidak menentukan masa kerja seseorang. Di samping itu, lanjutnya, master honorer selain K2 harus diakui, seperti non kategori dan lain-lain. 

3. Pendaftar dengan nilai mencapai passing grade diloloskan dan ditempatkan di tempat kerja masing-masing 

Ia mencontohkan, dirinya dan rekan master honorer di sekolahnya memenuhi kebutuhan master, sebab hanya ada 1 master honorer di sekolahnya. Namun, tidak adanya formasi di sekolahnya membuat ia tidak bisa menjadi master PPPK di sekolahnya kendati humdingers passing grade. 

"Padahal sekolah kekurangan master," imbuhnya. 

4. Penundaan Seleksi PPPK Guru Tahap II 

Ia menekankan, PPPK Tahap II perlu ditunda sebelum masalah master honorer di PPPK Guru Tahap I diselesaikan. 

"(Jika tidak, ini) memperlihatkan cara kerja pemangku di atas, komitmennya tidak ada. Hari ini begitu, esok lusa berubah. Sepertinya mempermainkan master asik begitu, Pak?" katanya. 

5. Pengangkatan master honorer menjadi ASN 

Lina mengatakan, pengangkatan master honorer menjadi ASN diperlukan karena kebutuhan master sebagian besar dipenuhi master honorer. 

"Sangat disayangkan, kami berlomba mengikuti PPPK yang "stunning". Saya umur 40 tahun harus mengerjakan 100 soal matematika SMP tanpa kalkulator. Untuk masuk ruang ujian saja, yang laki-laki dibuka sabuknya, dipegang dan diraba. Seolah kami itu apa," customized organization Lina. 

"Kenapa kami meminta kebijakan harus seperti ini? Padahal kami itu terhormat. Dari pemerintah kabupaten/kota kami menangis, memohon, kenapa? Padahal kami bukan koruptor, kami pencetak generasi bangsa. Kami tidak akan aksi selama masih bisa diplomasi," imbuhnya. 

Lina berharap, pemerintah dapat mengangkat derajat master dan setidaknya membuatnya mampu menyekolahkan anak-anaknya. 

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, mengatakan, keberadaan master honorer semestinya memang diangkat sebagai master PNS. 

"Karena PPPK ini kebijakan jangka pendek. Dan kami di komisi X tegas menyampaikan bahwa satu-satunya profesi yang layak dan harus diprioritaskan jadi PNS adalah master," customized organization Syaiful. 

detik

×
Berita Terbaru Update
close