WANHEARTNEWS.COM - Pria di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), M Nur (39) ditangkap gara-gara mengejar polisi lalu lintas (polantas) dengan celurit dan parang. Begini detik-detik kejadian itu.
Dalam video viral yang dilihat detikcom, Jumat (26/11/2021), pria berkaus putih yang belakangan diketahui bernama M Nur itu awalnya terlihat terlibat cekcok dengan polantas. Pria itu kemudian masuk ke mobilnya.
Dia kemudian mengambil parang dan celurit dari dalam mobilnya dan mengejar polantas yang awalnya terlibat cekcok dengan dirinya. Orang-orang di sekitar itu berupaya mencegah M Nur mengejar polantas tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade mengatakan peristiwa itu terjadi ketika anggota Satlantas Polres Banyuasin sedang melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor di Jalan lintas timur Sumatera, Palembang-Betung, Simpang Tugu Polwan, Banyuasin, Kamis (25/11) pagi.
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat petugas Satlantas berinisial A menyetop engine yang diduga dikendarai anak M Nur. Pemotor itu disetop karena tidak memakai rudder. Saat diperiksa, STNK engine itu ternyata sudah mati sehingga engine tersebut disita.
"Tak lama setelah menyita engine anak pelaku. Pelaku datang mengendarai minibus berhenti tepat di lokasi kejadian, pelaku turun dari mobil dan langsung mengejar petugas dengan dua bilah sajam jenis celurit dan parang panjang, hendak menikam korban," katanya.
Polantas berinisial A terjatuh di parit. Warga kemudian berupaya melerai agar tidak terjadi perkelahian.
Polisi kemudian menangkap M Nur. Kini, M Nur telah ditahan polisi. Dia dijerat Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana jo Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Video
Pria di Banyuasin Serang Polantas Pakai Celurit dan Parang, Ternyata Gara-gara Anaknya Ditilanghttps://t.co/rZI4zSYoKB#indonesiareadingclub #viralTiktok #viralindonesia #videoviral21detik #StopPaksaVaksin Pemuda Pancasila Formula E pic.twitter.com/Hc3MhkBmVf
— Indonesia Reading Club (@IndoReadingclub) November 26, 2021