WANHEARTNEWS.COM -Semangat memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkaran birokrasi sudah ditunjukkan sejak lama oleh tokoh nasional Rizal Ramli.
Sosok yang sudah menduduki berbagai posisi pemerintahan ini bahkan membagikan sebuah surat komitmen memerangi praktik KKN saat masih menjabat sebagai Kepala Bulog pada tahun 2000 silam.
Dalam surat tersebut, terlihat jelas komitmen RR, sapaan Rizal Ramli melarang jajarannya menyalahgunakan wewenang dengan mengatasnamakan Bulog.
"Diberitahukan kepada staf pimpinan Bulog, dilarang melakukan akomodasi maupun memfasilitasi pihak-pihak di luar Bulog yang mengatasnamakan keluarga atau teman Kabulog untuk memperlancar urusan dengan Bulog," demikian kutipan surat bertanda tangan Rizal Ramli tahun 2000 silam.
Mantan Menko Perekonomian, Keuangan, dan Industri ini pun mengaku sadar bahwa birokrasi di Indonesia masih sangat feodal. Jika ada yang mengaku saudara atau kawan pejabat tinggi, kata RR, maka peluang usulan untuk mendapatkan proyek pada lembaga di bawahnya akan disetujui.
"RR menyetop tradisi feodal dan KKN itu dengan mengeluarkan surat tersebut," demikian Rizal Ramli. (RMOL)