Buntut Kematian Napi Usai Dijemput Aparat, 4 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Kematian Napi Usai Dijemput Aparat, 4 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Minggu, 19 Desember 2021 | Desember 19, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-19T15:01:17Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Tim Propam Polda Sulsel tengah memeriksa empat anggota polisi terkait kasus kematian narapidana berinisial AL usai dijemput aparat polisi dari Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan, untuk pengembangan kasus narkoba.

"Empat orang anggota itu lagi diinterogasi (Propam) untuk mencari keterangan awal. Kita masih menunggu hasil autopsi," customized structure Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan dikutip Antara, Minggu, 19 Desember.

Baca JugaPilu! Sambil Berurai Air Mata, Istri Napi yang Meninggal: Saya Akan Menuntut

Ia menegaskan, kepolisian tetap menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja berkaitan atas kejadian itu. Bahkan telah dilaksanakan autopsi kepada jenazah yang bersangkutan agar bisa lebih jelas.

"Autopsi saja belum keluar. Hasil autopsi nanti itu baru bisa membuat jelas. Sama keterangan saya sejak awal, menunggu hasil autopsi," ujar Kombes Ade.

Saat ditanyakan identitas anggota polisi yang menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polda Sulsel, Kombes Ade belum bisa menyebut. Alasannya masih dalam compositions, dan menyangkut hal asas praduga tak bersalah.

"Jangan dulu lah, nanti sudah pasti hasil autopsi dan jalan ceritanya, barulah kita sampaikan," paparnya singkat.

Dikonfirmasi terpisah, penasihat hukum istri korban, Muhammad Abduh menanggapi positif upaya Polda melakukan pemeriksaan terhadap empat personil polisi untuk mencari tahu kejadian sebenarnya.

Pihak keluarga play on words berharap kasus kematian kliennya ini dapat diusut secara tuntas. Namun, Abduh tidak mau masuk ke ranah kasus yang dijalani bersangkutan, tapi yang dipersoalkan adalah penyebab kematian korban.

"Saya pertegas, mengenai kasus dilakukan almarhum, terpisah dengan apa yang dialami korban. Kami persoalkan disini, adalah compositions kematiannya, apa penyebabnya. Mengenai kasusnya, kita tidak masuk ke wilayah itu," papar Abduh.

Baca Juga: Keluarga Temukan Luka di Napi yang Meninggal, Diduga Alami Kekerasan Saat Diperiksa, Ini Kata Polisi

Selain itu, dampak dari kematian bersangkutan yang ditimbulkan, ungkap dia, sangat berpengaruh kepada psikologis pihak keluarga. Keluarga menduga ada tindak kekerasan kepada korban. Karena, saat penjemputan kondisinya sehat walafiat dilihat dari fotonya.

Untuk langkah hukum selanjutnya, tutur Abduh, masih menunggu pihak keluarga yang masih diselimuti duka di kampung halamannya, Kabupaten Pinrang. Nanti setelah bertemu baru akan disampaikan ke media termasuk menanggapi hasil dari autopsi terhadap korban.

Sebelumnya, terpidana kasus kepemilikan narkoba bernama Andi Lolo (40), warga asal Pinrang, meninggal dunia usai dijemput petugas kepolisian dari Lapas Narkotika, Sungguminasa, Bolangi, Kabupaten Gowa pada Rabu, 15 Desember 2021.

Terpidana kasus narkoba ini divonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan 5 tahun di Lapas setempat. Ia dinyatakan meninggal di hari yang sama, di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar, dua jam setelah dijemput polisi.

Karena dianggap kematiannya tak wajar, pihak keluarga mengajukan autopsi, lalu dilaksanakan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar.

Gelora

×
Berita Terbaru Update
close