WANHEARTNEWS.COM - Cynthiara Alona dikaitkan dengan artis CA yang tertangkap karena kasus prostitusi . Saat dikonfirmasi kepada pengacaranya, Halim Darmawan, menyebut bahwa Cynthiara Alona masih ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
"Udah ditahan kan dia di Polda Metro Jaya," ujar Halim saat dihubungi Jumat (31/12/2021).
Halim memastikan bahwa Artis CA itu bukan Cynthiara Alona. Pasalnya, perempuan kelahiran Aceh, 8 Juli 1985 itu memang sampai saat ini belum bebas.
"Belum bebas, jaksanya banding," kata Halim.
Seperti diketahui, Cynthiara Alona dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A, Kota Tangerang, Banten pada Kamis, 8 Desember 2021 terkait kasus prostitusi online.
Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding. Selama proses banding, Cynthiara Alona akan tetap ditahan di Polda Metro Jaya. [sindo]