WANHEARTNEWS.COM -Kuat dugaan Habib Bahar Smith dipanggil Polda Jabar terkait isi ceramah Habib Bahar di Margaasih Bandung. Berikut isi ceramah Habib Bahar di Margaaasih tersebut.
Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Habib Bahar berkaitan dengan ujaran mengandung kebencian yang disampaikannya ketika berceramah di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.
“Saya jelaskan kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS (Bahar Smith) pada tanggal 11 Desember 2021 lalu, di Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, yang masuk wilayah hukum Polres Cimahi, ” terang Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Jumat (31/12).
Kombes Arif menambahkan, bahwa konten ujaran tersebut diunggah di media sosial dan viral.
“Jadi Unggahan itu menuai respons beragam dari pengguna media sosial,” jelasnya.
Kasus ini, kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar dan Ditreskrimsus Polda Jabar.
“Ceramah itu kemudian di-upload, di-upload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial,” terangnya.
Habib Bahar dijerat dugaan tindak pidana menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Berita sebelumnya, Habib Bahar bin Smith meminta polisi agar tidak meneror dan mengintimidasi panitia yang mengundangnya untuk ceramah.
Hal itu dikatakan Habib Bahar dalam sebuah acara yang videonya diunggah oleh akun @murtado_zaki pada Sabtu (18/12).
“Dan saya sampaikan kepada pihak-pihak kepolisian, kalau andaikan kalian mau mangintimidasi, andaikan kalian mau teror, andaikan kalian mau mendatangi, jangan datangi panitia, jangan intimidasi panitia, jangan teror panitia, datangi saya, intimidasi saya, teror saya,” ucap Habib Bahar.
Habib Bahar heran karena polisi malah mendatangi panitia dan melarang mereka untuk menghadirkan Bahar sebagai penceramah.
“Kenapa kok gak datang ke saya, malah datang ke panitia?,” ucapnya.
Ia menegaskan jika aparat melarang untuk ceramah, sebaiknya datang langsung kepadanya.
“Datang dong ke saya, datang. Bib, habib jangan ceramah, bib. Emang kau urusan apa mau ngatur-ngatur saya hah? Ini negara demokrasi,” cetus Bahar.
“Ini negara demokrasi, betul? NKRI Harga mati, betul? Pancasila harga mati, betul? UUD 45 harga mati, betul? (Bendera) Merah Putih harga mati, betul?,” ucap Bahar dengan suara keras, yang diawab oleh jamaah dengan kata ‘betul’.
Habib Bahar meminta pemerintah, pejabat dan aparat untuk tidak alergi dengan kritikan.
“Kalau penguasa, kalau pejabat tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat, jadi rakyat biasa. Kita ini rakyat, kita masyarakat. Seragam kalian dari rakyat,” katanya.
Gaji mereka dari siapa? Rumah dinas mereka dari siapa? mobil dinas mereka dari siapa? dari rakyat,” tambah Habib Bahar.
Habib Bahar mengaku sering mengkritik pemerintah dan pejabat karena ingin melihat pejabat itu jadi baik dan benar.
Habib Bahar mengaku tahu kapan harus mengkritik pemerintah dan kapan harus menyampaikan ceramah agama kepada masyarakat.
“Saya juga gak gila kali, acara hakikah mau bahas jihad. Acara hakikah mau bahas yang lain,” ucapnya.
Habib Bahar mengingatkan semakin dia dilarang ceramah, dia akan semakin kritis.
“Cuma itu, semakin kalian larang, makin jadi saya,” ucap Habib Bahar yang disebut ceramah di Margaasih Bandung tersebut. (Fajar)