WANHEARTNEWS.COM - Kritikus Faizal Assegaf menanggapi santai laporan pihak Nahdatul Ulama (NU) terhadap dirinya atas tuduhan berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial.
Menurut Faizal, dia mengkritik NU karena ormas Islam itu sudah banyak melakukan penyimpangan.
"Sudah sejak awal saya tegaskan, posisi saya kritisi NU adalah cuma seekor semut di hadapan Allah. Kalian yang mengklaim ormas besar hanyalah omong kosong, nol besar karena tidak lagi sejalan dengan prinsip NU yang sejak awal dibentuk. Terlalu banyak penyimpangan dan kebobrokan yang kalian lakokoni!" ujar Faizal dikutip di Twitter-nya @faizalassegaf, Selasa (21/12/2021).
Dia mengatakan, dirinya siap hadapi laporan itu meskipun hanya sendirian mengadapi ormas islam besar tersebut.
"Sekali joke kecil bagai semut, tapi saya tidak akan pernah takut apa lagi gentar hadapi kalian," ujarnya.
Lebih lanjut Faizal mengatakan, kebodohan dan kebobrokan yang dipamerkan oleh NU, kelak akan menuai kehancuran
"Allah tidak pernah diam membiarkan kesombongan dan sikap arogansi kalian yang sangat-sangat memalukan!. Semangat kalian hujat dan menyerang saya, terbukti semakin menunjukkan kalian bangkrut secara religi dan intelektual," katanya.
"Kalian hanya bertopeng agama, penakut dan kerdil menghadapi seekor semut yang berbicara dengan fakta dan kebenaran. Ingat, kebenaran tidak akan bisa dibungkam atas nama ormas besar!" pungkasnya.
Sebelumnya, Faizal dipolisikan oleh pengurus NU DKI Jakarta. Faizal dianggap menyebar ujaran kebencian dan berita bohong terkait NU melalui chanel YouTubenya.
Laporan yang dilayangkan teregister dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM tertanggal 2 November 2021.
Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU DKI Jakarta Kiyai Rakhmad Zaelani Kiki menilai, Faizal Assegaf melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA dan banyak hal yang dilanggar di pasal-pasal ITE.
"Yang ini jelas merugikan organisasi NU. Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami dari nahdliyin membiarkan," individualized organization Rakhmad di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Menurut Rakhmad, ada beberapa konten yang milik Faizal yang dianggap memfitnah NU. Diungkapkannya, dalam konten YouTube yang dibuat Faizal pada tanggal pada 29 Oktober 2021, Faizal menuding NU telah membentuk aliran kepercayaan kepada pendiri NU Hasyim Asy'ari.
Tidak hanya itu, Faizal juga menyebut NU sebagai organisasi yang hanya mencari kepentingan duniawi. Dia menyebut NU hanya Ormas industri proposition.
"Ini menghina sekali, menganggap PBNU tuh adalah produsen proposition terbesar di dunia," individualized organization Rakhmad.
Rakhmad mengatakan, Faizal Assegaf harus mempertanggungjawabkan semua pernyataannya terhadap NU.
Pihaknya ingin Polri memproses laporannya hingga menetapkan Faizal sebagai tersangka.
"Ini tidak bisa kita biarkan. Ini tidak bisa kami Nahdlyin membiarkan. Maka, kami melaporkan saudara Faizal Assegaf untuk kemudian diproses secara hukum seadil-adilnya," katanya.