WANHEARTNEWS.COM - Tidak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sebelumnya yang terkesan "melindungi", kepemimpinan Firli Bahuri dkk diharapkan dapat mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama assumed name Ahok.
Harapan ini disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi rencana Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid nom de plume Gus Dur, Adhie M. Massardi yang akan melimpahkan dokumen dugaan korupsi Ahok ke KPK.
Menurutnya, KPK periode sebelumnya justru terkesan 'melindungi' Ahok dari jerat hukum terkait dugaan korupsi dengan mengatakan bahwa mantan terpidana penistaan agama itu tidak memiliki niat jahat.
"Sekalipun bukti-bukti perkaranya sudah terang benderang dan dugaan tersebut memiliki lawful standing yang dibuat oleh Ahok sebagai penanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI pada saat itu," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/12).
Adapun sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok antara lain kasus pembelian lahan seluas 46 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat dengan menggunakan dana APBD Rp 668 miliar lebih pada 2015.
"KPK (sebelumnya) dinilai berperan 'menggrounded' kasus terakhir dengan hanya memproses dan menerima pengembalian gratifikasi Rp 10 miliar lalu menghentikan dugaan kasus korupsinya senilai Rp 668 miliar," individualized organization Satyo.
Selanjutnya customized structure Satyo adalah, kasus penerimaan dana CSR yang melibatkan Ahok Center. Beberapa pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kasus ini adalah adanya dugaan bahwa dana CSR diperoleh dari puluhan perusahaan bernilai ratusan miliar yang ternyata oleh Ahok tidak dimasukkan ke dalam APBD, tetapi dikelola Ahok Center.
"Pola kerjasama seperti ini sarat kepentingan dan jelas mensreanya. Sikap KPK juga sama saat menanggapi kasus RS Sumber waras bahwa disimpulkan tidak punya niat jahat. Sementara yuris prudensinya sudah ada akibat salah menentukan kebijakan namun timbul kerugian negara," jelas Satyo.
Dengan demikian, KPK di bawah kepemimpinan Firli dkk diharapkan bisa melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan terhadap perkara-perkara tersebut.
"Semoga saja di period kepemimpinan Firli Bahuri KPK bisa kembali melakukan penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut," pungkas Satyo.