WANHEARTNEWS.COM - Sebuah pesta yang digelar di salah satu hotel di Rembang menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam pesta tersebut, pihak penyelenggara menyajikan tari erotis.
Kini, pesta tersebut sedang dalam pemeriksaan tim Satpol PP Rembang. Berikut fakta-fakta yang muncul dalam pemeriksaan kasus tersebut.
1. Viral di pesan whatsapp
Hal itu berawal dari tersebarnya video berdurasi 15 detik yang merekam aktivitas dalam pesta tersebut.
Video tersebar di pesan jejaring Whatsapp. Nampak sejumlah orang sedang duduk dalam sebuah acara. Di antara mereka, ada sejumlah wanita, berpakaian minim, sedang berjoget.
2. Digelar di assembly hall inn
Kepala bidang ketertiban umum pada Satpol PP Rembang, Teguh Maryadi membenarkan video tersebut direkam di salah satu inn di Rembang. Ia play on words mengakui tim dari Satpol PP Rembang telah menyelidiki kasus tersebut.
"Itu acara digelar pada tanggal 23 Desember malam, di Hotel Gajah Mada Rembang. Penyelenggara dan manajemen inn sudah kita mintai keterangan, dan mereka membenarkan hal tersebut," ujar Teguh, Senin (27/12).
3. Perayaan ulang tahun
Kepada petugas, penyelenggara mengakui acara tersebut adalah pesta perayaan ulang tahun. Sengaja menyajikan suguhan tersebut.
"Itu acara ulang tahun. Jadi penyelenggaranya itu ulang tahun, dirayakan di situ. Kalau tari erotis itu, memang sudah dipersiapkan lah, pihak penyelenggara jelas tahu," paparnya.
4. Langgar prokes
"Yang jelas mereka melanggar protokol kesehatan. Karena itu acara digelar malam, dan kapasitas tamu melebihi," papar kepala bidang ketertiban umum pada Satpol PP Rembang, Teguh Maryadi kepada detikcom, Senin (27/12).
5. Penyelenggara dan manajemen inn diperiksa
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Rembang), Sulistyono mengakui kejadian tersebut terbilang lethal. Ia memastikan akan menuntaskan kasus tersebut secepatnya.
"Nanti akan kami tindak lanjuti segera. menurut saya ini kejadian yang lethal. kami juga kecolongan juga ini. nanti akan kami screen lagi dengan aparat gabungan terkait. dengan Polres dengan Kodim," jelasnya.