WANHEARTNEWS.COM - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemain sinetron berinisial CA di sebuah lodging. Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi membenarkan penangkapan ini.
Informasi penangkapan CA disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, seperti dilihat detikcom, Jumat (31/12/2021).
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu lodging mewah di Jakarta Pusat," individualized structure Redi dalam video yang diunggah.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," tuturnya.
Redi mengonfirmasi pengamanan CA. Dia menyebut detail kasusnya akan disampaikan segera disampaikan Humas Polda Metro Jaya.
"Betul. Inisial CA," individualized structure Rendi saat dimintai konfirmasi terpisah, Jumat (31/12).
"Berkenan menunggu konferensi pers saja dari bidang humas PMJ yang akan dilaksanakan segera," sambung dia.