WANHEARTNEWS.COM - Umar Hasibuan alias Gus Umar mengomentari pemberitaan soal tidak ditahannya kader PDIP yang melakukan penganiayaan kepada salah seorang pelajar.
Ya, Gus Umar terlihat geram dengan perlakuan istimewa yang didapatkan oleh salah seorang kader Satgas PDIP Halpian Sembiring Meliala yang memukul dan menendang seorang pelajar lantaran emosi.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi terlihat mengistimewakan pelaku penganiayaan tersebut.
Hal itu terlihat pada jumpa pers di Polrestabes Medan, Halpian bahkan tidak mengenakan baju tahanan atau tersangka seperti yang biasa dipakaikan kepada para pelaku tindak kriminal saat dihadapkan ke sejumlah awak media.
Halpian tampak santai dengan kondisi kedua tangan tidak diborgol, dan justru disediakan kursi untuk duduk sambil melipat tangan di lokasi jumpa pers.
Halpian Sembiring Meliala juga dinyatakan tidak akan dipenjara atas perbuatannya tersebut.
Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus mengatakan pelaku tidak ditahan dan hanya wajib lapor.
Nah, atas perlakuan istimewa tersebut, Gus Umar mengkritik dan mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolri.
“Ada apa dgn hukum dinegara ini pak kapolri @ListyoSigitP ? Knp tumpul ke kader partai?” cuitnya, seperti dilihat terkini.id, Minggu, 26 Desember 2021.
Beberapa netizen juga turut memberi pandangan di kolom komentar.
“Di sinilah rasa keadilan dipertontonkan antara kasus yg satu dg lainnya yg sama penganiayaan tp beda perlakuan,” ujar netizen.
“gmana rkyat mw tmbah prcaya, yg bgnian ad hak istimewa nya, sllu sj ad yg bkin. Cuihhhh !!!” tulis lainnya. [terkini]
Ya, Gus Umar terlihat geram dengan perlakuan istimewa yang didapatkan oleh salah seorang kader Satgas PDIP Halpian Sembiring Meliala yang memukul dan menendang seorang pelajar lantaran emosi.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi terlihat mengistimewakan pelaku penganiayaan tersebut.
Hal itu terlihat pada jumpa pers di Polrestabes Medan, Halpian bahkan tidak mengenakan baju tahanan atau tersangka seperti yang biasa dipakaikan kepada para pelaku tindak kriminal saat dihadapkan ke sejumlah awak media.
Halpian tampak santai dengan kondisi kedua tangan tidak diborgol, dan justru disediakan kursi untuk duduk sambil melipat tangan di lokasi jumpa pers.
Halpian Sembiring Meliala juga dinyatakan tidak akan dipenjara atas perbuatannya tersebut.
Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus mengatakan pelaku tidak ditahan dan hanya wajib lapor.
Nah, atas perlakuan istimewa tersebut, Gus Umar mengkritik dan mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolri.
“Ada apa dgn hukum dinegara ini pak kapolri @ListyoSigitP ? Knp tumpul ke kader partai?” cuitnya, seperti dilihat terkini.id, Minggu, 26 Desember 2021.
Beberapa netizen juga turut memberi pandangan di kolom komentar.
“Di sinilah rasa keadilan dipertontonkan antara kasus yg satu dg lainnya yg sama penganiayaan tp beda perlakuan,” ujar netizen.
“gmana rkyat mw tmbah prcaya, yg bgnian ad hak istimewa nya, sllu sj ad yg bkin. Cuihhhh !!!” tulis lainnya. [terkini]