WANHEARTNEWS.COM - Terungkapnya fakta pembongkaran wharf atau tiang pancang proyek Kereta cepat Jakarta Bandang mengindikasikan bahwa kebijakan Presiden Joko Widodo kacau.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (10/12).
Menurut Dedi, kekacauan dari pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta Bandung itu bersumber dari kebijakan yang prematur. Sebab, pembongkaran tiang pancang itu membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur yang belakangan membutuhkan dana Rp 114 triliun lebih itu tanpa kajian matang.
"Kekacauan yang bersumber dari kebijakan prematur. Tidak mencerminkan adanya kajian yang tepat, dan terkesan mengejar popularitas kerja," demikian customized organization Dedi.
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo kerap menyampaikan klaim telah melakukan kerja nyata. Salah satu langkah politiknya adalah sering melakukan pengawasan dengan blusukan dan kerja lapangan.
Meski demikian, pernyataan kerja nyata itu tidak terbukti memperoleh hasil kerja dengan kualitas baik.
Ia berpendapat bahwa pembongkaran tiang pancang proyek Kereta Cepat itu membuktikan bahwa kritik publik yang disampaikan pada pemerintahan Jokowi adalah benar adanya.
"Proyek KCIC ini menandai kebenaran kritik publik selama ini, terburu-buru dan berorientasi pada kebijakan politik, di banding soal kemaslahatan publik," pungkas Dedi.
Dedi kemudian mengungkapkan sejak proyek kereta cepat dimulai tahun 2016 lalu, berbagai masalah kerap muncul. Mulai kasus pencurian besi, pembebasan lahan dan beralihnya anggaran.
"Hingga kasus ini, cukup alasan bagi pemerintah untuk menghentikan sementara hingga selesai review, dan harus ada yang bertanggungjawab penuh," pungkas Dedi.
Rabu sore (8/12) netizen dihebohkan dengan video pembongkaran wharf (tiang pancang) proyek kereta cepat Jakarta Bandung. Muncul dugaan pembongkaran itu karena faktor kesalahan koordinat.
Presiden Director PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi quip membenarkan bahwa pembongkaran dilakukan lantaran tiang pancang atau wharf yang dipasang tidak sesuai koordinat.