WANHEARTNWS.COM - Nasib nahas dirasakan NI (21) Warga Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi yang menjadi aksi bejad pacar dan kedua teman pacarnya. Gadis yang sebelumnya bekerja di pabrik Garmen di wilayah Parungkuda itu harus mengandung bayi 8 bulan dengan tanpa ayah.
Baca Juga: Viral! Video Detik-Detik Me5um Pelajar SMK di Salatiga, Netizen: Kon*olnya Gede Cakep
Berdasarkan keterangan NI, sebelumnya sang pacar yang diketahui bernama RI memaksa berhubungan badan seusai mencekoki minuman keras dan obat-obatan dirumah temannya. Menurutnya, sang pacar mengajak berhubungan badan kepada NI dengan cara memaksa. Bahkan, bagian tubuh korban dipegang erat-erat dan membuka paksa celana. Sehingga, korban tidak bisa melawan. Terlebih lagi, kepala korban merasakan pusing, akibat diberikan obat, sehinga terjadilah hubungan badan.
"Setelah itu, saya langsung pulang ke rumah dengan kondisi lemas dan pusing dan dianterin sama pacar saya itu," tandasnya.
Baca Juga: Heboh Video Syur Sragen 25 Detik Hingga Viral di Jagat Maya ,Digoyang Sayang
"Awalnya pada Sabtu bulan April, cowok saya (pacar red) itu ngajak fundamental setelah pulang kerja langsung di jemput dan dibawa ke rumah temannya tepatnya di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda sekitar pukul 20.00 WIB," individualized structure NI kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya pada Rabu (15/12).
Setiba di rumah temannya, NI langsung diajak ngobrol dengan pacarnya tersebut. Tidak lama setelah itu, untuk melancarkan aksi bejadnya. Sang pacar langsung meminta NI untuk minum alkohol dan obat berwarna kuning.
"Iya, kalau untuk obat dan minuman alkoholnya, saya tidak tahu merk apa. Namun, yang jelas saya dipaksa untuk mengkonsumsi obat kuning dan minum alkohol. Saya sudah berulang kali menolaknya. Tapi, cowok itu terus memaksa saya. Katanya, gak apa-apa," imbuhnya.
Tidak lama setelah mengkonmsi obat kuning dan minuman beralkohol, korban langsung merasakan pusing dan tidak kuasa. Setelah itu, sang pacar bersama dua temannya langsung mengajak korban untuk bermain ke suatu tempat pemancingan ikan yang lokasinya tidak jauh dengan rumah teman pacarnya.
"Saya dipaksa sama cowok itu, diajak ke saung yang lokasinya tidak jauh dengan tempat pemancingan itu. Setiba di suang cowok itu, langsung ngajak melakukan itu. Jadi pelakunya ada tiga bersama temannya. Iya, saya bilang gak mau dan terus menolak. Tapi mereka maksa saya" imbuhnya.
Baca Juga: Heboh Video Viral Mesum Pelajar di Bali, 5 Siswa SMP Dikenakan Wajib Lapor
Dirinya mengaku, pertama kali yang melakukan perbuatan keji terebut, merupakan pacarnya sendiri. Setelah, sang pacar usai melampiaskan nafsu bejadnya, dua temannya langsung menghampiri korban dan melakukan pemerkosaan dengan cara bergiliran.
Setelah kejadian tersebut, korban baru mendatangi Mapolres Sukabumi pada Selasa 12 Oktober 2021 lalu.
"Sekarang saya sedang mengandung delapan bulan dan sudah lama tidak komunikasi dengan cowok itu. Memang kejdiannya sudah lama. Katanya, dari Pak Polisi juga mau ke Parungkuda. Tapi, sampai sekarang pelakunya belum ditangkap. Saya bersama keluarga juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera ditangkap dan diproses seusai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.