PANAS! Beberapa Kali Ditolak, Rizal Ramli Tantang Debat Hakim MK Soal Preshold 0 Persen -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PANAS! Beberapa Kali Ditolak, Rizal Ramli Tantang Debat Hakim MK Soal Preshold 0 Persen

Jumat, 17 Desember 2021 | Desember 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-17T07:02:03Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Sejumlah aktivis dan tokoh politik tidak jera melayangkan gugatan ambang batas pencalonan presiden atau official limit di Mahkamah Konstitusi. Walaupun, sudah belasan kali gugatan kasus ini dimentahkan oleh MK.

Begawan ekonomi Rizal Ramli mengatakan, gugatan yang kembali dilayangkan itu dikarenakan memang MK yang berwenang menguji UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menetapkan official limit (preshold) sejalan dengan konstitusi atau tidak.

"Memang forumnya, media yang withering bagus adalah melalui Mahkamah Konstitusi," ujar Rizal Ramli dalam exchange CNN Indonesia bertema "Ambang Batas Capres Kembali Digugat, Untuk Apa?", Kamis (16/12).

Dikatakan mantan Menko Ekuin time Presiden Abdurachman Wahid atau Gus Dur, dahulu MK sengaja dibentuk untuk meluruskan aturan-aturan yang tidak sejalan dengan konstitusi.

"Nah UU tentang Pemilu yang membatasi kandidat dengan limit dan yang membuat sistem nominasi berdasarkan hasil tahun yang lalu, itu jelas bertentangan dengan konstitusi," terangnya.

Rizal play on words menegaskan kesiapan untuk adu argumen dan membedah cara pandang hakim-hakim MK yang tetap mempertahankan official limit dengan menolak banyaknya gugatan.

"MK ini satu-satu akan kita kulitin argumen logikanya di mana?" pungkasnya.

Gelora

×
Berita Terbaru Update
close