Diduga Melibatkan Oknum, Polisi Bongkar Jasa Pembuatan Dokumen Negara Palsu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Melibatkan Oknum, Polisi Bongkar Jasa Pembuatan Dokumen Negara Palsu

Rabu, 29 Desember 2021 | Desember 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-29T13:37:12Z


WANHEARTNEWS.COM - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membongkar jasa pembuatan dokumen kependudukan palsu. Polisi menangkap satu tersangka bernama Eko (35). 

Eko membuka jasa pembuatan dokumen berupa KTP, akta kelahiran, SIUP,  akta cerai, hingga buku tabungan palsu. Eko ditangkap saat menjalankan aksinya di sebuah toko di Jalan Raden Pemuka, Bandar Lampung. 

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat cetak, printer, scanner, hingga barang-barang yang sudah dibuat seperti KTP dan lainnya. Atas perbuatannya ini, pelaku terancam diberikan hukuman pasal berlapis, seperti undang-undang tentang administrasi kependudukan dan lainnya.

"Pelaku sudah beraksi selama lima tahun, lalu tiap sekali pembuatan KTP mendapatkan Rp10 ribu. Saat digrebek, ada saksi yang diamankan di lokasi yang berniat untuk merubah KTP, karena kurang jelas dengan tulisan buram," kata Kompol Devi Sujana saat ekspos penangkapan, Rabu (29/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Polisi juga sudah melakukan penyidikan mendalam, hingga berkoordinasi dengan Disdukcapil. Kemudian dilakukan pengecekan, ada beberapa KTP yang tidak terdaftar dan tidak sesuai. Namun ada juga beberapa KTP yang sama persis, yang tujuannya memperjelas KTP yang buram.

"Untuk materialnya ini ada yang asli berdasarkan pemeriksaan di Disdukcapil, karena ada barcodenya. Jadi ada beberapa cara mendapatkan materialnya dari oknum, bahkan ada yang mendapat blanko kosong jadi tinggal print nama," ujar Devi Sujana.

Bahkan polisi juga menemukan data kependudukan, yang sudah tercetak dengan nama lain. Untuk sumber nama seseorang yang memberikan material KTP, polisi sudah mengantongi nama-namanya dan hingga kini masih dalam pengejaran.[suara]
×
Berita Terbaru Update
close