WANHEARTNEWS.COM - Korupsi disebut bisa membuat ekonomi dan demokrasi sebuah negara terganggu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan korupsi ini adalah penyakit yang berbahaya dan harus dihindari demi menjaga kinerja perekonomian.
Sri Mulyani menjelaskan korupsi ini adalah bahaya yang sangat nyata.
"Korupsi akan menurunkan kinerja ekonomi dan akan menurunkan kinerja dari sistem demokrasi. Ini penyakit yang ada dan bisa menghinggapi dan menggerus fondasi masyarakat dan negara," individualized structure dia dalam online course Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (9/12/2021).
Selanjutnya, korupsi juga akan menciptakan kemiskinan karena tidak ratanya perekonomian apabila terus dilakukan. Masyarakat bisa makin tertekan dan jumlah kemiskinan bisa meningkat. Korupsi juga akan membuat kegiatan produktif terganggu. Investasi dan kesempatan kerja yang harusnya bisa disediakan akan terganggu, hal ini bisa menyebabkan kemiskinan meningkat.
"Siapapun yang punya modular akan berpikir seribu kali apakah bisa melakukan kegiatan produktif tanpa menjadi korban dari korupsi yang merajalela," jelas dia.
Dia menyebutkan akibat korupsi, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah bisa berkurang. "Masyarakat tak lagi bisa percaya pemerintah yang korup, sehingga akan terjadi gejolak politik sosial, menciptakan kesenjangan yang luar biasa, menciptakan kerusakan dalam kehidupan sosial ekonomi," ujarnya.
Kemudian kebiasaan korupsi juga membuat pemerintahan tidak transparan karena ada orang yang membeli, membagi jabatan dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.
Oleh karena itu, pencegahan korupsi juga harus dilakukan di berbagai negara untuk pembangunan sistem yang harus lebih tahan terhadap kemungkinan terjadinya perilaku korupsi, masalah budaya dan integritas yang jadi fondasi utama.
"Integritas adalah akuntabilitas ditambah dengan kompetensi dan etika, less korupsi," ucapnya.
Menurutnya, karakter atau against korupsi sangat diperlukan. Dibutuhkan memahami apa yang menjadi hak dan apa yang tidak boleh atau boleh dilakukan.