WANHEARTNEWS.COM - 3 Anggota TNI gugur akibat ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Kamis, 27 Januari 2022.
Kontak tembak yang menewaskan 3 anggota TNI ini terjadi antara Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH dengan KKB itu terjadi di Bukit Tepuk Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
Ke 3 anggota TNI yang meninggal tersebut bernama Serda Rizal, Prada Baraza, dan Pratu Rahman. Yang dibenarkan oleh Komandan Korem (Danrem) 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro.
Sebagaimana dikutip pada akun Instagram @infokomando.official yang mengunggah sebuah video mengenai pesan ultimatum dari kelompok separatis yang sudah menewaskan 3 anggota TNI ini.
“Pada hari ini kami pasukan operasi diperintahkan langsung oleh Komando Nasional, TPNPB Kodam 4 Sorong Raya, melalui panglima daerah kodam 4 Sorong Raya,” kata Arnoldus Kocu memperkenalkan dirinya dalam video tersebut.
Pasukan yang menyatakan dirinya dari Komando Nasional, yang dipimpin Arnoldus Kocu memperkenalkan dirinya beserta para pasukannya, yang diunggah dalam video tersebut.
“Sehingga, saya sebagai komandan operasi bersama pasukan elit TPNPB Kodam 4 Sorong Raya melakukan tugas, seusai kami melakukan serangan terhadap musuh kami, teroris NKRI TNI,” lanjut Arnold dalam video yang sama.
Mereka mengatakan, bahwa yang mereka lakukan adalah bentuk melaksanakan tugas dari pimpinan mereka. Dan beranggapan bahwa TNI adalah teroris.
“Kami berhasil menembak satu mobil Hilux dengan 5 korban. Kami tembak mati 2 orang di tempat, dan 3 orang terluka,” kata Arnoldus memberikan keterangan mengenai korban yang mereka serang.
Arnoldus kemudian memberikan keterangan bahwa serangan itu ia sendiri yang memimpin, bersama pasukannya.
“Kami pelakuknya, kami yang lakukan. Bukan rakyat sipil, bukan orang siapa-siapa, atau unsur lain-lain, tidak. Hanya kami tentara pembebasan,” lanjut Arnoldus.
Ia juga menyampaikan mengenai pembangunan dan lain sebagainya, melalui pernyataan mereka pada 1 Desember 2021 di pembakaran PT. Bangun Kayu Ryan di kampung Warba.
Tidak ada kegiatan dari manapun, dari pemerintah yang bersifat pembangunan, dan yang lain sebagainya.
Mereka sudah menyampaikan pesan itu, namun mereka menganggap bahwa TNI melanggar pesan tersebut. rkp