Pengamat: Ahok dan Ridwan Kamil Dinilai Belum Layak Memimpin Ibu Kota Negara Baru -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengamat: Ahok dan Ridwan Kamil Dinilai Belum Layak Memimpin Ibu Kota Negara Baru

Sabtu, 22 Januari 2022 | Januari 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-22T01:59:06Z

WANHEARTNEWS.COM - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai Ridwan Kamil dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum layak memimpin Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Menurut Nirwono Joga, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum pantas menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Nirwono berpendapat, Ahok belum layak memimpin IKN lantaran pengelolaan IKN Nusantara harus berfokus pada pembangunan selama 5 tahun pertama.

Diketahui, nama Ahok mencuat dalam bursa calon Kepala Otorita IKN Nusantara beberapa waktu ini.

“Untuk tahap awal 5 tahun pertama fokus pembangunan infrastruktur dasar kota, oleh karena itu harus dipilih kepala otorita yang bisa mewujudkan hal itu,” jelas Nirwono, Jumat (21/1).

“Posisi Pak Ahok belum tepat atau belum saatnya,” ucapnya lagi.

Selain Ahok, nama yang mencuat yang lain juga belum pantas sebagai kandidat calon Kepala Otorita IKN Nusantara.

Seperti mantan Menristek Bambang Brodjonegoro, Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dia menyarankan nama-nama tersebut bisa menjadi pemimpin IKN baru ketika infrastruktur dasar kota di IKN sudah terbangun.

“Mereka nanti setelah kota terbangun dan sudah mulai ada penduduknya, untuk menata perangkat pemerintahan daerah, kerja sama dengan pemda sekitar, pelibatan masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan itu.

Diketahui, Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN tertanggal 18 Januari 2022 menyebutkan Kepala Otorita IKN Nusantara dipilih Presiden RI paling lama dua bulan setelah RUU IKN resmi diundangkan.
Mengacu draf RUU IKN pula, Presiden berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita IKN Nusantara ini. (fajar)
×
Berita Terbaru Update
close