WANHEARTNEWS.COM - Ekonom senior Faisal Basri menyebut anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka seharusnya menanggalkan jabatannya sebagai komisaris di perusahaan setelah menjadi walikota Solo.
Menurutnya sikap itu perlu dilakukannya demi mencegah terjadinya konflik kepentingan.
Menurutnya, posisi Gibran sebagai seorang walikota dan komisaris akan membuat potensi konflik kepentingan dalam menjalankan jabatannya susah dihindari.
"Anak presiden jadi walikota juga masih komisaris itu kan tidak boleh, mundur dari jabatannya diserahkan ke saudaranya atau siapa saja tapi bukan dirinya," kata Faisal dalam Webinar IM57+ Institute bertema 'Benturan Kepentingan dan Bisnis Pejabat: Dampak Kerusakan & Modus Operandinya' yang digelar secara daring, Sabtu (29/1).
Sebagai informasi, isu rangkap jabatan Gibran sebagai walikota dan komisaris perusahaan sebelumnya pernah terungkap dari rilis video kanal YouTube Refly Harun berjudul "AEK: Rangkap Jabatan di Perusahaan, Gibran Harusnya Dinonaktifkan" pada 15 November 2021 lalu.
Dalam video tersebut Gibran dituding menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang 19 persen saham PT Wadah Masa Depan.
Tak hanya itu, putra sulung Presiden Joko Widodo itu juga disebut-sebut sebagai komisaris sekaligus pemegang 52 persen saham PT Siap Selalu Mas.
Posisi itu pun tak dibantah Gibran. Dirinya masih menduduki jabatan komisaris utama di salah satu perusahaan swasta. Gibran mengaku sudah tidak sempat mengurus perusahaan karena kesibukannya sebagai Wali Kota Solo.
Menurutnya, sejak mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo tahun 2020 lalu, ia sudah menyerahkan semua urusan perusahaan kepada adiknya, Kaesang Pangarep.
Ia bahkan mengaku sudah tidak pernah menandatangani dokumen perusahaan lagi sejak mengundurkan diri dari perusahaan.
Bambang Soesatyo
Tak hanya Gibran, keharusan sama juga harus dilakukan oleh pejabat lain, seperti beberapa wakil menteri (wamen), staf khusus (stafsus) menteri, hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo yang memiliki jabatan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Menurutnya, langkah itu tidak elok karena Kadin adalah sebuah korporasi.
"Misalnya, pengurus teras Kadin diisi oleh pejabat eksekutif dan legislatif. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu kan negara, sementara Kadin itu institusi market atau korporasi atau business. Walau tujuannya baik, tapi itu secara simbolik tidak baik," kata Faisal.
Dia mengatakan pejabat pemerintah bukan seorang malaikat.
Menurutnya, mustahil seorang pejabat pemerintah bisa menjaga integritas bila memiliki jabatan juga di sebuah korporasi. cnn