WANHEARTNEWS.COM - Ada dugaan para pengembang dari negara China akan membangun ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Pengembang-pengembang dari negara China diduga akan dibawa ke ibu kota negara baru. Ada juga dugaan penduduk negara China yang dikirim ke ibu kota negara baru,” kata wartawan senior Edy Mulyadi dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Edy juga heran, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak mengerti ancaman dari negara China atas keberadaan ibu kota negara baru.
“Masa menhan Prabowo tidak ngerti, seorang jenderal bintang tiga, macan menjadi meong. Ini soal kedaulatan bangsa,” jelas Edy.
Menurut Edy, Prabowo membiarkan ibu kota baru diduga Ketua Umum Partai Gerindra mempunyai lahan di sana.
Ketika warga China di ibu kota negara baru diinstruksikan Beijing untuk menduduki Indonesia, kata Edy, NKRI sudah selesai.
Ia juga menilai DPR dan pemerintah sangat serakah dengan pengesahan UU Ibu Kota Negara (UU IKN).
“Ini harus dibawa ke ranah hukum,” pungkas Edy.
Sebagaimana diketahui, DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.
Dengan begitu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar hari ini.
Dari perwakilan pemerintah dihadiri langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Saya ingin menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disahkan menjadi UU?,” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di ruang rapat paripurna, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU.
Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN. [suaranasional]