WANHEARTNEWS.COM - Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyatakan, komentarnya terkait penggunaan bahasa Sunda oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dalam rapat kerja DPR bukan bertujuan untuk menjatuhkan masyarakat Sunda, melainkan untuk mengingatkan agar Kejati bersikap profesional dalam suasana rapat.
Pasalnya, mempertontonkan kedekatan dalam suasana rapat melalui penggunaan bahasa Sunda akan memberikan kesan kepada masyarakat bahwa ada kepentingan lain di balik kedekatan tersebut.
“Bayangkan di saat kita berusaha meyakinkan publik, masih ada kajati yang mempertontonkan kedekatannya dengan Jaksa Agung dengan menggunakan bahasa Sunda,” ujar Arteria Dahlan, dikutip Rabu (19/1/2022).
Terkait sikapnya ini, ia menjelaskan dirinya justru berusaha memusnahkan persepsi masyarakat mengenai Sunda Empire di lingkungan pejabat pemerintah.
Pernyataannya ini justru berupaya untuk menegaskan bahwa meskipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, hal itu diperoleh dari kemampuannya, bukan yang lain.
“Apalagi ada isu di luar sana tentang Sunda Empire. Ini yang saya upayakan musnah. Makanya saya marah begitu ada kajati yang ngomong Sunda di ratas. Justru saya memastikan orang Sunda yang di sana memang punya kompetensi, kapasitas, dan kualitas,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas komentarnya di rapat kerja DPR. Dalam kesempatan tersebut, Arteria Dahlan meminta kepada Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk memecat kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat raker.
“Saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022). (fajar)