WANHEARTNEWS.COM - Klaim keinginan pelaku usaha agar Pilpres 2024 diundur disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Pernyataan itu pun mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Terutama di DPR RI.
Bahkan Komisi II DPR RI menegaskan bahwa tidak ada rencana menunda pelaksanaan Pilpres 2024. “Ya pertama di Komisi II tidak ada wacana terkait dengan itu,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, Selasa (11/1/2022).
Saan menegaskan kembali bahwa Komisi II tetap pada aturan bahwa penyelenggaraan Pemilu berlangsung lima tahun sekali, yakni pada 2024.
“Maka terkait dengan apa yang disampaikan Pak Bahlil, lebih baik Pak Bahlil konsentrasi bagaimana investasi di Indonesia ini tumbuh sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebagai pejabat publik apalagi menteri di kabinet, Saan meminta Bahlil maupun menteri-menteri lainnya ke depan tidak membuat gaduh dengan pernyataan-pernyataan kontroversial.
“Para pejabat jangan membuat suasana politik menjadi lebih gaduh gitu saja. Jadi konsentrasi saja di tugasnya masing-masing,” ujar Saan.[fajar]