WANHEARTNEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza membantah jika dirinya meminta perpanjangan masa jabatan sampai 2024.
"Sekali lagi, saya Riza Patria tidak pernah meminta-minta untuk diperpanjang sampai 2024," kata Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Kamis malam (14/1).
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu juga mengklarifikasi soal presiden bisa mengubah aturan pemilihan gubernur. Menurutnya, itu hanya perumpamaan.
Selanjutnya, semua akan kembali kepada peraturan yang sudah disetujui Presiden dan DPR.
"Saya tahu aturan, ngerti aturan. Saya pernah di KPU, pernah di DPR di Komisi II, saya ikut membuat undang-undang, bahkan jadi Wakil Pansus Pemilu. Jadi saya mengerti aturan dan batasan," pungkasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.
Ariza sebelumnya sempat menyebut presiden bisa saja memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang saat ini menjabat dalam acara focus group discussion (FGD) DPD Gerindra.
Kendati demikian, Ariza menyerahkan penunjukan pejabat gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap siapa pun pejabat eselon I yang ditunjuk mampu memastikan pembangunan kota Jakarta tetap berlanjut usai Anies Baswedan purna tugas.(RMOL)