WANHEARTNEWS.COM - Arteria Dahlan kembali menuai kontroversi. Kali ini, anggota Komisi III DPR RI itu meminta seorang Kajati diganti lantaran berbahasa Sunda saat rapat. Usulan Arteria mengundang kritikan.
Usulan meminta Kajati berbahasa Sunda saat rapat disampaikan Arteria Dahlan dalam gathering Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Arteria menyampaikan dirinya sayang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu," katanya.
Arteria menyayangkan sikap kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menurutnya, seharusnya kajati itu menggunakan bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya," ujarnya.
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," imbuh dia.
Kelompok masyarakat Sunda meminta agar Arteria meminta maaf atas ucapannya itu.
"Kami sebagai bagian dari masyarakat Sunda dan Jawa Barat meminta kepada Saudara Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya," customized organization Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Noeri Ispandji Firman dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
"Secara ksatria, berikan contoh layaknya seorang politisi dan pejabat publik yang baik, yang mengayomi masyarakat, bukan membuat gaduh dengan ucapan-ucapan yang membuat ketersinggungan masyarakat," ujarnya.
Kritik TB Hasanuddin
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbahasa Sunda saat rapat. Hasanuddin menilai pernyataan Arterua terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya, berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," customized organization Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1).
Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya disebabkan melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
Ia berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. Tetapi, customized organization Hasanuddin, hal itu sebaiknya diingatkan saja dan tak perlu diusulkan untuk dipecat.
"Kenapa harus dipecat? Seperti telah melakukan kejahatan saja. Saya ingatkan, sebagai anggota DPR, sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan. Ingat, setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," ujar saudara kandung Jaksa Agung ST Burhanuddin itu.
Penjelasan Arteria
Arteria menegaskan pernyataan itu untuk sekadar mengingatkan. Dia lantas menyinggung Sunda Empire.
"Pertama, saya minta untuk bisa memahami suasana rapat, ya. Kalau rapat Komisi III dengan kejaksaan sudah tahulah bagaimana isu di luar sana mengatakan ada Sunda Empire. Saya berusaha membantu institusi kejaksaan dan Jaksa Agung bahwa tidak ada Sunda Empire, bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas, dan kualitas, bukan yang lain," customized organization Arteria kepada wartawan.
Arteria mengatakan hanya meminta pejabat pemerintah bekerja profesional, bukan mempertontonkan kedekatan satu sama lain.
"Kami mencoba meyakinkan publik untuk itu, tapi bayangkan di saat kita berusaha meyakinkan publik, masih ada kajati yang mempertontonkan kedekatannya dengan Jaksa Agung dengan menggunakan bahasa Sunda," ujarnya.
Menurut Arteria, jangan sampai masyarakat berpandangan ada kepentingan lain di balik kedekatan itu. Dia menegaskan masyarakat harus beranggapan posisi kajati itu karena kompetensi yang dimiliki, bukan karena kedekatan.