Menghapus Preshold Harusnya Perkara Gampang, Tinggal Jokowi Mau Atau Tidak -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menghapus Preshold Harusnya Perkara Gampang, Tinggal Jokowi Mau Atau Tidak

Sabtu, 22 Januari 2022 | Januari 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-22T09:24:49Z

WANHEARTNEWS.COM - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang tak mau menghalangi siapapun untuk mencalonkan diri di Pilpres 2024 seharusnya diwujudkan dengan menghapus presidential threshold.

Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan presiden adalah dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Rico melihat, Jokowi memiliki peran yang kuat dalam proses pembentukan undang-undang belakangan ini.

"Daya dorong Pak Jokowi terhadap (pembentukan) UU tidak diragukan lagi. Bisa dilihat dari omnibus law (UU Cipta Kerja) dan (UU) pemindahan ibukota," ujar Rico kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/1).

Maka dari itu, Rico memandang baiknya Jokowi tak hanya menyatakan memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk nyalon di Pilpres 2024 mendatang.

Akan tetapi, dia mendorong Jokowi untuk bisa menerbitkan Perppu, agar aturan preshold yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu bisa dihapus.

"Jadi kalau ini mau diperppukan, saya rasa bila Jokowi mau, ini urusan mudah," demikian Rico. (RMOL)
×
Berita Terbaru Update
close