WANHEARTNEWS.COM - Pelaku penendangan sesajen di kawasan Gunung Semeru, pria berinisial HF ditangkap, Kamis (13/1) malam. Ia ditangkap di Gang Dworowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tak jauh dari Polsek Banguntapan.
Sebelumnya, sebuah video pembuangan sesajen di kawasan Semeru, di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang viral di media sosial. Dalam dua video, tampak pria dengan pakaian abu-abu, rompi hitam, dan penutup kepala membuang sesajen berupa beras, bunga, dan pisang.
Polisi pun berkomitmen menangkap pelaku. Penangkapan semalam dilakukan oleh personel Polda Jawa Timur.
"Alhamdulillah berhasil diamankan," kata Kapolres Lumajang AKBP Yekti Hananto Seno, Jumat (14/1/2022), dalam keterangannya.
Polda Jatim sempat melakukan pencarian hingga Nusa Tenggara Barat, asal HF. Belakangan, HF diketahui menempuh studi di Yogyakarta dan tinggal di Bantul. Adapun pihak Polda DIY belum memberi pernyataan atas penangkapan di wilayahnya tersebut.
Kabid Humas Polda DIY Yuliyanto menyatakan HF ditangkap tanpa memberi perlawanan. Dir Reskrimum Polda DIY AKBP Ade Ary Syam Indriadi disebut memimpin back up pengamanan HF.
"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area kecamatan banguntapan kurang lebih jam 23.00. Kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan bersama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal," kata Yuli, Jumat (14/1/2022).
Setelah ditangkap, HF akan menjalani proses selanjutnya di Polda Jatim. "Selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. Pada saat diamankan tidak ada perlawanan," ujarnya. [era]