NU Tegaskan Larang Politik Praktis, Ini Peringatan Keras Gus Yahya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

NU Tegaskan Larang Politik Praktis, Ini Peringatan Keras Gus Yahya

Kamis, 27 Januari 2022 | Januari 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-27T09:50:53Z

Gus Yahya Beri Peringatan Keras: NU sebagai Lembaga Tak Boleh Ikut Kegiatan Politik Praktis!

WANHEARTNEWS.COM - Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau biasa disapa Gus Yahya secara keras menyebut Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi dan lembaga tidak boleh ikut kegiatan politik praktis.

Hal ini diucapkan saat menerima tabayun dari pengurus cabang NU (PCNU) yang diduga terlibat politik praktis pencapresan 2024. Kegiatan itu juga dilangsungkan di kantor NU.

Pada hari Rabu sore, (26/1). Ketua PCNU Kabupaten Sidoarjo, Zainal Abidin, dan Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi, Mohammad Ali Makki, memenuhi panggilan untuk tabayun tersebut dan langsung bertemu dengan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

“Hari ini, Ketua PCNU Sidoarjo dan Banyuwangi sudah datang dan sudah tabayun langsung,” kata Gus Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Tabayun kali ini penting, menurut Gus Yahya, karena keterlibatan NU secara kelembagaan dalam kegiatan partai politik di kedua kabupaten tersebut telah menjadi isu publik.

Apalagi, kegiatan politik tersebut berhadapan dengan pernyataan ketua umum PBNU di banyak tempat yang menegaskan, NU tidak boleh menjadi alat atau diperalat untuk kepentingan politik praktis.

“NU secara kelembagaan tidak boleh terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan politik praktis,” kata Gus Yahya.

Agenda Politik PKB di Kantor NU

Proses tabayun ini terjadi lantaran PBNU mendapatkan laporan safari politik yang dilakukan oleh PKB dan Cak Imin yang melibatkan NU.

Ketua PCNU Banyuwangi, misalnya, dipanggil setelah PBNU menerima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU Banyuwangi.

Bahkan kegiatan itu juga digelar di Kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu 19 Januari 2022 dengan mendatangkan salah satu bakal calon presiden. Bakal calon presiden itu adalah Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Cak Imin dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa dirinya disuruh kiai-kiai dalam pencapresan 2024.

Cak Imin yang sejatinya adalah kader dan tokoh NU. Tapi, posisi Cak Imin sebagai ketua partai tidak lantas dibolehkan menggunakan kantor NU dalam sebuah acara politik.

“Kapan hari saya ditanya wartawan kok pak Muhaimin percaya diri mau mencalonkan diri menjadi Presiden. Saya jawab saya bukan hanya percaya diri, (tapi) saya diperintah oleh Kiai-Kiai untuk maju menjadi Calon Presiden dari berbagai penjuru tanah air. Ini bukan soal percaya diri, tapi soal perintah,” kata nya. (21/1/2021). 

Sementara itu, pemanggilan PCNU Sidoarjo dilandasi adanya laporan kegiatan yang diinisiasi DPC PKB Sidoarjo dan melibatkan seluruh MWCNU se-Kabupaten Sidoarjo.

Selain tabayun langsung, ketua PCNU Sidoarjo dan Banyuwangi juga menyerahkan laporan tertulis yang berisi uraian tentang kronologi peristiwa yang disertai dengan penjelasan terkait lainnya.

Gus Yahya menilai laporan tertulis dan penjelasan secara lisan dari dua ketua PCNU tersebut telah memberikan gambaran yang lengkap terkait dugaan keterlibatan keduanya dalam kegiatan politik praktis.

Ia menyimpulkan adanya kekuranghati-hatian yang menyebabkan NU secara kelembagaan dibawa-bawa ke dalam kegiatan politik praktis di kedua daerah itu. 

Atas hal itu ketua PCNU Sidoarjo dan ketua PCNU Banyuwangi menyatakan bertanggungjawab dan memohon maaf atas kekhilafannya, serta berjanji untuk tidak melakukan kekhilafan serupa di masa mendatang.

NU Tegaskan Larang Politik Praktis

Dalam kesempatan ini, Gus Yahya juga menegaskan kembali bahwa NU tidak boleh secara kelambagaan dilibatkan di dalam kegiatan partai politik.

Larangan ini tidak terhadap PKB saja yang dianggap dekat dengan massa Nahdliyin, melainkan apa pun untuk kepentingan politik praktis.

Terkait dengan PCNU Sidoarjo dan PCNU Banyuwangi, PBNU telah memberikan peringatan secara lisan dan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan lebih lanjut.

Peringatan itu juga berlaku untuk seluruh PCNU, PWNU dan seluruh jajarannya se Indonesia.

Apabila di kemudian hari terjadi hal yang sama oleh lembaga apa pun dan di mana pun di lingkungan NU, maka menurutnya PBNU akan memberikan peringatan secara tertulis.

Adapun menyangkut pihak-pihak lain di luar NU, hal itu kata dia akan ditindaklanjuti melalui komunikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan. rkp

×
Berita Terbaru Update
close