WANHEARTNEWS.COM - Sebanyak 50 ribu buruh dari berbagai serikat pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada, Jumat (14/1/2022).
Massa aksi disebutkan berasal dari empat konfederasi dan 60 federasi, termasuk organisasi masyarakat, serta elemen masyarakat seperti petani, nelayan, hingga mahasiswa.
"Pukul 10 pagi nanti rencananya," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat dikonfirmasi MNC Portal.
Iqbal menyebutkan aksi tersebut untuk menyampaikan empat tuntutan utama. Empat tuntutan tersebut diantaranya yakni menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Selain itu, buruh juga meminta revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK) dengan kenaikan antara 5 - 7 persen, dan meminta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi tersebut dikatakan Said Iqbal dilakukan tidak hanya di Gedung DPR Senayan Jakarta saja, melainkan serentak di sejumlah lokasi yang sudah ditentukan di masing-masing 34 provinsi.
"Tidak hanya di Jakarta. Secara serempak, aksi juga akan dilakukan di 34 provinsi," tutup Said Iqbal. [okz]