WANHEARTNEWS.COM - Kader PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul berharap terlapor kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Senin (31/1/2022).
Diketahui, hari ini merupakan panggilan kedua ke Edy Mulyadi Cs atas ucapannya Kalimantan tempat ‘Jin Buang Anak’.
Ruhut meminta kepolisian langsung menangkap dan menanhan Edy Mulyadi.
“Edy Mulyadi Cs semoga hari ini setelah panggilan ke 2 langsung ditangkap dan ditahan,” kata Ruhut dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Senin (31/1/2022).
Dia juga mengingatkan seluruh warga Indonesia untuk tak melakukan hal serupa.
“Dan tolong Kita siapapun Dia sadar akan Wawasan Nusantara satu pandang NKRI dari Sabang sampai ke Papua, Miangas dan P Rote adalah Indonesia tercinta MERDEKA,” ucapnya.
Bareskrim Polri sendiri telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua terhadap Edy Mulyadi terkait polemik ‘tempat jin buang anak’. Edy Mulyadi pun mengaku bakal memenuhi panggilan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Edy Mulyadi bakal diperiksa hari ini. Edy Mulyadi bakal diperiksa dengan status masih sebagai saksi.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa surat perintah membawa, itu kita tujukan tadi. Jadi nanti hari Senin, hari Senin, tanggal 31 Januari 2022, kita akan menunggu,” kata Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).
“Bila yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan yang kedua, maka penyidik akan menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Bareskrim Polri,” lanjutnya.
Sementara itu, Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir, menyebut pemanggilan kedua terhadap kliennya sudah sesuai prosedur KUHAP. Edy Mulyadi, kata dia, bersedia datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.
“Insyaallah hadir, (jam) 9.30 WIB sudah di Mabes Polri,” kata Herman, kepada wartawan, Senin (31/1/2022). (fajar)