WANHEARTNEWS.COM - Ditangkapnya Cassandra Angelie oleh aparat kepolisian terkait kasus prostitusi online membuat ia harus menerima kenyataan berhadapan dengan masalah hukum. Pasalnya, penyidik telah menetapkan pemeran Vera dalam sinetron Ikatan Cinta itu sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan alasan penyidik menjadikan Cassandra Anglie sebagai tersangka. Karena selain sebagai korban dimana ia 'diperdagangkan' oleh sejumlah mucikari, ia juga memiliki peran sebagai pelaku dengan mengirimkan sejumlah foto untuk kepentingan prostitusi on the web.
"Disamping sebagai pelaku dia juga sebagai korban," individualized organization Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya Jumat (31/12).
Cassandra Angelie ditangkap polisi karena terlibat kasus prostitusi on the web. (Instagram Cassandra Angelie)
Karena memiliki peran ganda tersebut, menjadi alasan polisi memutuskan tidak menampilkan Cassandra Angelie ke hadapan awak media. Tidak seperti mucikarinya yang ditampilkan dalam acara rilis kemarin.
"Dia sebagai orang yang diperjual belikan oleh mucikari dimana mucikari ini memperdagangkan seseorang untuk mendapatkan keuntungan sebagai mata pencaharian," paparnya.
Diketahui, Cassandra Angelie diamankan petugas kepolisian di salah satu lodging mewah di bilangan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021. Pada saat diamankan petugas, ia dalam keadaan sedang telanjang bersama pria hidung belang di kamar lodging.
Dari lokasi penangkapan, sejumlah barang bukti play on words diamankan. Yaitu berupa kartu ATM, bukti move dan beberapa pakaian dalam. Cassandra Angelie memasang tarif esek-eseknya ini dengan harga Rp 30 juta. Berdasarkan pengakuannya ke penyidik, perempuan 23 tahun itu sudah 5 kali melakukan transaksi prostitusi.