WANHEARTNEWS.COM - Kegaduhan sesungguhnya adalah perilaku pejabat negara yang mempertontonkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara vulgar.
Begitu jawaban dari Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule soal pernyataan Ketua Bravo 5 Jawa Timur Ubaidillah Amin Moch yang meminta tidak ada lagi tuduhan bisnis PCR yang disematkan pada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir.
"Yang sebenarnya membuat kegaduhan itu pejabat negara yang mempertontonkan praktik-praktik KKN secara vulgar," ujar Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/1).
Ditegaskan Iwan, bahwa perilaku KKN yang dilakukan pejabat negara sebetulnya adalah pelanggaran pada semangan perjuangan Reformasi 1998.
"Mereka mau memancing amarah mahasiswa, pemuda dan seluruh rakyat yang dulu berjuang mewujudkan reformasi di tahun 1998. Hanya satu kata, lawan!" tegasnya.
Ketua Bravo 5 Jawa Timur Ubaidillah Amin Moch mengatakan sependapat dengan apa yang disampaikan Jurubicara Luhut Binsar PAndjaitan, Jodi Mahardi.
Kata Ubaid, tudingan adanya keterlibatan dalam bisnis PCR yang disematkan pada Luhut dan Erick Thohir tidaklah pantas. Sebab, kedua pembantu Jokowi itu sudah memberi penjelasan secara terbuka.
"Anda mengatakan Pak Luhut dan Pak Erick Thohir harus diaudit dan diproses hukum, terkait pengadaan laboratorium tes PCR, padahal sudah jelas Pak luhut dan Pak Erick mengatakan siap diaudit terkait hal tersebut," demikian kata Ubaid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/1).
Ubaid menyarankan, Ferry Juliantono dan Iwan Sumule menghentikan berbuat kegaduhan.
Selama ini Ubaid mengamati, kedua orang ini seperti terus menerus menyuarakan tudingan Luhut dan Erick melakukan perbuatan melawan hukum dengan berbisnis PCR di tengah pandemi Covid-19. (RMOL)