WANHEARTNEWS.COM - Ketidakjelasan jadwal pemilihan umum dan pemilihan presiden 2024 memancing pro kontra di kalangan masyarakat.
Selain berimbas pada ratusan kepala daerah yang di-Plt-kan, molornya jadwal pemilu dikhawatirkan akan mengganggu kerja pemerintahan.
Menurut penggagas Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, penetapan jadwal Pemilu Serentak 2024 penting untuk segera dilakukan KPU, mengingat proses pelaksanaan tahapan pemilu sudah harus dimulai pada pertengahan tahun ini.
Hensat, sapaan Hendri Satrio khawatir apabila ada pergeseran tahapan pemilu bakal berimbas dengan kekosongan jabatan presiden dan wakil presiden di tahun 2024 mendatang.
"Semoga enggak ada pergeseran durasi jabatan presiden-wakil presiden. Sebab kalau enggak tepat waktu (jadwal pemilu), bakal diperpanjang, dipimpin Plt (pelaksana tugas) deh," kata Hensat kepada redaksi.
Tanggapan lain disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi. Adhie berceloteh, molornya penetapan jadwal Pemilu 2024 bisa saja memunculkan skenario perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
"Presiden bisa bikin Perppu untuk memperpanjang masa jabatan presiden dengan alasan kegentingan yang 'dipaksakan', coz jadwal pemilu pilpres dan anggaran untuk pemilu pilpres hingga hari ini enggak jelas-jelas. Pertanyaannya, siapa otak yang bikin skenario model begini?" kata Adhie Massardi dikutip dari akun Twitternya, Minggu (9/1).
Saat ini, KPU RI masih bersikukuh pelaksanaan Pemilu Serentak berlangsung 21 Februari 2024. Hal itu berbeda dengan keinginan pemerintah yang menghendaki jadwal Pemilu Serentak digelar pada 21 Mei 2024.
"Sampai sekarang kita masih opsi Februari," ujar Ketua KPU RI, Ilham Saputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/1). [rmol]